Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran M.Si. berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum karantina . Penegasan itu disampaikan Kapolda usai mengunjungi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang seperti yang diunggah dalam akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (2/2/2022).
“Kami juga akan berusaha maksimal agar tidak ada pelanggaran demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkap Kapolda.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Polri mengusut tuntas dugaan mafia karantina selama pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan itu diungkapkan di tengah meningkatnya kembali kasus Covid-19. Terlebih lagi dengan merebaknya varian Omicron yang disebut gampang menular, meski punya gejala ringan.
Sebelumnya, pelanggaran karantina dilakukan selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer yang menjadi sorotan publik. Rachel dan Salim diduga kabur dari Wisma Atlet Pademangan, tempat mereka menjalani karantina Covid-19 setelah pulang dari Amerika Serikat pada 2021 lalu.(mus)