Polsek Rancabungur Tindak Lanjutti Adanya Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan berupa 1 (satu) unit sepeda motor.

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Sabtu, 30 Maret 2024, Polsek Rancabungur menerima Laporan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasa berupa 1 (satu) unit sepeda motor milik Sdr. JUNAIDI di Jl. Raya Rancabungur Ciseeng Kp. Karacak Ds. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,S.SOS menjelaskan bahwa – Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekira jam 23.30 wib di Jl. Raya Rancabungur Ciseeng Kp. Karacak Ds. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengikuti korban yang sedang berkendaraan dan memberhentikan korban dengan cara menendang sepeda motor korban hingga terjatuh sambil mengacungkan senjata tajam berupa golok selanjutnya mengambil kendaraan korban.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Mataram Amankan Puluhan Motor

Korban Sdr J, lahir Jakarta, 30 Januari 1987, Islam, Buruh Harian Lepas, Alamat Kp. Parung Panjang Atas Ds./Kec. Leuwiliang Kab. Bogor, untuk identitas Pelaku masih dalam Penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Rancabungur.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Pelaku dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda H1B02N42L0 A/T No. Pol. : F-6349-FIJ, tahun 2023, No. Ka. : MH1JM9131PK021938, No. Sin. : JM91E3019331, An. J, Alamat Kp. Parung Panjang Atas Ds. Leuwiliang Kec. Leuwiliang Kab. Bogor yang dilakukan oleh 2 (dua) orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Awal mula kejadian pada saat korban/pelapor pulang bekerja dan mengendarai sepeda motornya dari arah Ciseeng menuju Ciampea tepatnya di Jl. Raya Rancabungur Ciseeng Kp. Karacak Ds. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor, korban diikuti oleh 2 (dua) orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Vario warna hitam dan menendang sepeda motor korban sampai korban/pelapor terjatuh. Pada saat korban/pelapor akan mengambil kunci motor, pelaku mengacungkan senjata tajam berupa golok dan selanjutnya korban/pelapor mengamankan diri dengan berlari ke kebun mlik warga. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban/pelapor dan selanjutnya melarikan diri kearah Ciampea Kab. Bogor. Akibat kejadian tersebut korban/pelapor mengalami luka-luka dengan kerugian sekitar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) dan korban/pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancabungur untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Umar Abdul Aziz Beri Apresiasi Jajaran Polres Metro Jakarta Barat Brantas Miras Di Wilayah Jakbar

Para Pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan berupa 1 (satu) unit sepeda motor sebagaimana dimaksud akan dikenakan dalam pasal 365 KUHPidana.

Baca Juga :  HUT ke 45, PD II GM FKPPI Sumut Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru