Polsek Rancabungur Tindak Lanjutti Adanya Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan berupa 1 (satu) unit sepeda motor.

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Sabtu, 30 Maret 2024, Polsek Rancabungur menerima Laporan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasa berupa 1 (satu) unit sepeda motor milik Sdr. JUNAIDI di Jl. Raya Rancabungur Ciseeng Kp. Karacak Ds. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,S.SOS menjelaskan bahwa – Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekira jam 23.30 wib di Jl. Raya Rancabungur Ciseeng Kp. Karacak Ds. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengikuti korban yang sedang berkendaraan dan memberhentikan korban dengan cara menendang sepeda motor korban hingga terjatuh sambil mengacungkan senjata tajam berupa golok selanjutnya mengambil kendaraan korban.

Baca Juga :  Kapolri Cup Shooting Championship 2023 Berikut Ini Capaian Penembak Polda Sulteng

Korban Sdr J, lahir Jakarta, 30 Januari 1987, Islam, Buruh Harian Lepas, Alamat Kp. Parung Panjang Atas Ds./Kec. Leuwiliang Kab. Bogor, untuk identitas Pelaku masih dalam Penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Rancabungur.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Pelaku dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda H1B02N42L0 A/T No. Pol. : F-6349-FIJ, tahun 2023, No. Ka. : MH1JM9131PK021938, No. Sin. : JM91E3019331, An. J, Alamat Kp. Parung Panjang Atas Ds. Leuwiliang Kec. Leuwiliang Kab. Bogor yang dilakukan oleh 2 (dua) orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Awal mula kejadian pada saat korban/pelapor pulang bekerja dan mengendarai sepeda motornya dari arah Ciseeng menuju Ciampea tepatnya di Jl. Raya Rancabungur Ciseeng Kp. Karacak Ds. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor, korban diikuti oleh 2 (dua) orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Vario warna hitam dan menendang sepeda motor korban sampai korban/pelapor terjatuh. Pada saat korban/pelapor akan mengambil kunci motor, pelaku mengacungkan senjata tajam berupa golok dan selanjutnya korban/pelapor mengamankan diri dengan berlari ke kebun mlik warga. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban/pelapor dan selanjutnya melarikan diri kearah Ciampea Kab. Bogor. Akibat kejadian tersebut korban/pelapor mengalami luka-luka dengan kerugian sekitar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) dan korban/pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancabungur untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Polres Loteng Bersama Yayasan GIB Serahterimakan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga

Para Pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan berupa 1 (satu) unit sepeda motor sebagaimana dimaksud akan dikenakan dalam pasal 365 KUHPidana.

Baca Juga :  Hari suci Tumpek Landep, Polsek Ubud laksanakan Persembahyangan

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 19:11 WIB

Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya

Berita Terbaru