Pj. Bupati Donggala Membuka Musrembang RPJPD Kabupaten Donggala Dan Berjalan Lancar

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Sulteng.

Musyawarah Pelaksanaan Pembangunan ( Musrembang ) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Donggala Tahun 2025 – 2045, Dengan tema * Meningkatkan Dan Transformasi Sosial, Akselerasi, Ekspansi Dan Tranformasi Pembangunan melalui Digitalisasi Guna Mewujudkan Visi Jangka Panjang Pembangunan Daerah * demikian di katakan Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si Kepada Awak Media ini di Sriti Convention Hall Palu, Kamis, 04 April 2024.

Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.S.i.mengatakan, Untuk sama memberikan konstribusi pemikiran dalam perumusan Visi – Misi sasaran pokok serta arah kebijakan dalam menetapkan prioritas Pembangunan Daerah yang akan menjadi Pedoman Pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu 20 ( dua puluh ) Tahun terang Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musrembang RPJPD yang sedang berlansung di Sriti Convenion Hall Palu, merupakan Konstribusi nyata dari kita semua.
Bagi Daerah dan Masyarakat Kabupaten Donggala, untuk besar harapan saya agar seluruh agenda acara ini dapat diikuti secara serius dan Fokus, konstribusi pemikiran dari semua pihak akan sangat membantu.
Dalam penyempurnaan kualitas dokumen RPJPD yang akan kita lahirkan nanti.
untuk diketahui bersama Undang Undang 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional menyatakan bahwa RPJPD merupakan rumusan Visi – Misi sasaran pokok dan arah kebijakan yang memperhatikan RPJM Nasional dan Provinsi, arah kebijakan Daerah, Strategi Pembangunan Daerah kebijakan umum.

Program perangkat Daerah dan program Kabupaten Daerah dengan Rencana rencana kerja dalam kerangka Regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat Indikasif.
Disamping itu kata Pj. Bupati Donggala Moh. Refani,S.Sos. M.Si, menegaskan, untuk mempertegas Visi – Misi Pembangunan jangka panjang dalam komponen perencanaan berupa tujuan sasaran dan indikator pembangunan agar adanya pergerakan sektor sektor unggulan Daerah di bidang Pertanian, Perkebunan, perikanan, peternakan, dan Pariwisata.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-75, Polwan Ziarah ke Makam Habibie hingga Ani Yudhoyono

Musrembang RPJPD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan aturan Daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan Nasional untuk itu pemerintah Kabupaten Donggala sedang melakukan penyesuaian RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan Dokumen perencanaan yang terasfaran, Akuntabel, partisipasmtif, Aspratif, dan Tepat dan terarah.

Oleh Karena itu, RPJPD yang disusun ini harus dapat memberikan gambaran Visi – Misi sasaran pokok serta arah kebijakan pembangunan yang jelas titik kritis dalam penyusunan RPJPD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses,Konteks, dan konten dalam penyusunan rencana mempunyai nilai penting sebagai pengharapan dalam penyusunan RPJPD yang lebih Konprehensif jelas Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.

Kebutuhan terhadap ketersediaan Rencana Pembangunan Daerah yang Adaptif, Aspiratif, mampu menjadi Bujukan pelaksanaan.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) merupakan Dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang harus ditetapkan oleh pemerintah Daerah sebagai panduan pelaksanaan pembangunan selama 20 ( dua puluh ) Tahun kedepan, RPJPD wajib di susun berkenaan dengan kepentingan kita semua untuk mendapatkan pedoman dan arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembanguan ditingkat Daerah sekaligus harus dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Nasional ujar Pj. Bupati Donggal Moh.Rifani, S.Sos. M.Si.

Tentu dalam proses penyusunan RPJPD perlu memperhatikan : pertama, Mendahulukan setiap tahapan yang intersif, Efektif, Episien, terkait proses konteks dan konten penyusunan Dokumen Perencanaan sehingga tepat waktu dan berkualitas, Kedua, RPJPD merupakan Dokumen yang penting sehingga kualitasnya harus di jaga mengingat Dokumen tersebut sebagai alat koordinasi seluruh Stekeholder menuntun arah meminimalisirkan alat untuk menilai itu dokumen pembangunan Daerah.

Baca Juga :  Kapolri Naik Heli Bareng Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak

Selain itu, tutur Moh. Rifani, S.Sos.M.Si, Dokumen tersebut juga menjawab tiga (3) pertanyaan tujuan tercapai.terakhir, Kualitas RPJPD juga menjadi Dasar penilaian Akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.

Jadi Dokumen RPJPD sebagai perumusan Visi – Misi arah kebijakan dan sasaran pokok, selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penusunan rencana pembangunan jangka menengah ( RPJM ) Kabupaten Donggala.

Saya ( Bupati ) berharap kepada semua Perangkat Daerah dapat melibatkan aparat perencanaan setiap perangkat daerah agar dapat memahami dengan baik, proses proses perencanaan secara sinergi Harap Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.

Bersamaan itu Ketua DPRD Donggala Taswin, S.Sos di wakili Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamusu menyatakan, Berdasarkan undang undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan bahwa RPJPD merupakan Rumusan Visi – Misi, sasaran pokok dan arah kebijakan yang memperhatikan RPJM Nasional dan Provinsi, memuat arah kebijakan Keuangan Daerah, Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum, Program Perangkat Daerah, Dan Program Kewilayahan Disertai Dengan Rencana rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat Indikatif,
Musrembang RPJPD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi Daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional, oleh karenya memberi gambaran secara jelas Viai – Misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan, titik kritis dalam penyusunan RPJPD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait prosesian terkait proses, konteks dan konten dalam penyusunan Dokumen perencanaan tersebut.
Kesepakatan di bangun melalui curah diantara pihak pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana mempunyai nilai penting sebagai nilai pembelajaran dalam penyusunan RPJPD yang lebih KONPREHENSIF.

Baca Juga :  KKB Teror Bakar Truk PT. Putra Dewa Paniai

sesuai tema musrenbang yaitu meningkatkan tranformasi sosial, akselerasi,eskspansi dan transformasi pembangunan melalui digitalisasi guna mewujudkan visi jangka panjang pembangunan daerah”, kami mengharapkan penyusunan RPJPD dapat terselesaikan dengan perumusan visi misi, sasaran pokok serta arah kebijakan dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 (Dua Puluh) Tahun.

Bahwa pembangunan pada transformasi sosial yaitu pembangunan untuk proses perubahan struktur, sistem sosial, dan budaya serta pemerintah melakukan ekspansi perluasan informasi yang dapat dilakukan pemetintah dengan secara cepat dan tepat ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Donggala.
Wakil Ketua Berpesan, Kepada OPD OPD / Forkopimda daerah Kabupaten Donggala yang bertempat tinggal di Kota Palu, betul betul harus punya memiliki Donggala dan membangun Kabupaten Donggala dengan baik, dan punya rasa memiliki Donggala, agar Donggala kedepan Akan lebih baik lagi pembangunan nya Ujar Sahlan L. Tandamusu.
Musrembang RPJPD Kabupaten Donggala Dihadiri, Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S. Sos M Si, Kepala Bappeda Sulteng Christina Shandra Tobondo, Wakil Ketua DPRD Donggala Sahlan L. Tandamusu, Kapolres Donggala diwakil Kabagrem Polres Donggala IPTU Muji, Dandim 1306 / Palu diwakili Pabung Donggala Mayor Inf. Hanafi Trifiantono , Para Fraksi DPRD Donggala, Sekretaria Daerah Donggala Dr. H Rustam Efendi, S.Pd, SH. M.A.P, Forkopimda Kabupaten Donggala, Asisten i Bid. Pemerintahan dan Kesra H.Moh. Yusuf, SE. MSi, Asisten II Bid. Perekonomian dan Pembangunan Ir. Sofyan Dg. Malaba, MSi, Camat Sojol Asram, S.Pd, Camat Banawa Tengah Rachmadi Ibrahim, S.Sos, Camat Balaesang, Camat Sindue Tombusabora Yusuf, Camat Sinsue, Camat Tanatovea, Tim Akademis dari Untad, pendamping penyusun
RPJPD, Pimpinan Bank se Kabupaten Donggala,( Hard )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Berita Terbaru