Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Cibodas

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polsek Jatiuwung menangkap dua pelaku percobaan pemerkosaan wanita di Cibodas Kota Tangerang pada Selasa 2 Februari 2022 kemarin. Pelaku inisial NI (22) dan AS (20) mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran nafsu.

Sebelumnya diketahui, seorang wanita muda berinisial SY (25 tahun) menjadi sasaran pelaku pemerkosaan. Dua pria berinisial AS dan NI menyelinap masuk ke kamar yang dihuni SY dan temannya, D, saat tertidur pulas. Kejadian ini berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, Minggu 30 Januari 2022. Kedua pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu kontrakan yang terkunci.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Jember Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Desa Purwosari

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono menuturkan, kedua pelaku kini sudah diamankan kepolisian di kediaman saudara dari para pelaku di wilayah Pasar Kemis, Tangerang. “Sudah, sudah kita tangkap kemarin Selasa 1 Februari 2022, mereka ngumpet di rumah saudaranya kedua-duanya,” ujar Kompol Zazali Hariyono dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Zazali menuturkan, dari keterangan para pelaku tindakan ini dilakukan lantaran hawa nafsu melihat tubuh korban. “Iya dia nafsu melihat pahanya kebuka dikit,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Tindak Pidana Curanmor, Seorang Pria Asal Randublatung Diamankan Polisi Blora

Dijelaskan kedua pelaku ini diamankan di satu tempat yang sama sedang bersembunyi. “Diamankan di lokasi yang sama, lokasinya di Pasar Kemis,” ujarnya.

Dipaparkan Kompol Zazali, kedua pelaku ditangkap ketika keduanya tengah tertidur. “Pelaku ditangkap pas lagi tidur, pas subuh-subuh (ditangkap),” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, satu pelaku berinisial AS berniat mencuri HP di rumah kontrakan itu. Tetapi pencurian itu juga gagal karena korban bangun. “Setelah kita lakukan pemeriksaan temannya yang satu pengen ngambil hp pas udah di dalam, tapi (korban) keburu bangun,” tuturnya.

Baca Juga :  Polsek Tambora Ringkus Dua Pengangguran Pengedar Sabu

Sebagaimana diketahui, aksi percobaan pemerkosaan ini terjadi di mana kedua pelaku coba membobol masuk kontrakan korban. Setelah berhasil masuk, keduanya mencoba membuat korbannya tak sadarkam diri dengan cara membekapnya dengan baju yang dilumuri minyak wangi. Namun, rupanya hal itu justru membuat korban terbangun dan berteriak hingga akhirnya meminta bantuan dan melaporkan hal ini ke pihak berwajib.(mus)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru