Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, LENSA POLRI – Kepolisian mengungkap perkembangan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku yang merupakan anak tiri korban diketahui positif mengonsumsi narkotika.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku pasca penangkapan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar AKP Wira, Sabtu (18/04/2026).

Peristiwa ini terungkap berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan barang milik korban.

Sementara itu Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur
Tak Kenal Libur, Polisi-TNI dan Pemkot Jakbar Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Libur Iduladha
Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari
Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan
Intimidasi dan Aniaya Korban, Tiga Pelaku Curas Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng
Polsek Benda Gelar Razia Stasioner dan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Aman Kondusif
Komplotan Spesialis Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:36 WIB

Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:21 WIB

Tak Kenal Libur, Polisi-TNI dan Pemkot Jakbar Bersinergi Jaga Kamtibmas Saat Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:18 WIB

Patroli Blue Light Polsek Kebon Jeruk Dapat Apresiasi Warga Saat Jaga Wilayah di Dini Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:16 WIB

Curanmor di Bawah JPO Grogol Digagalkan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:14 WIB

Patroli Skala Sedang Polres Jakbar Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru