Unit Tipiter Polres Bogor Bersama Polsek Rancabungur Cek TKP  Tempat Pengolahan Limbah Sampah Ilegal Di Desa Mekarsari

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Dalam Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Tipiter Polres Bogor pada hari Selasa, 23 April 2024, di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat,S.Sos dengan tujuan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pengolahan limbah sampah ilegal yang telah meresahkan warga sekitar.

Operasi ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Rancabungur pada hari Senin, 22 April 2024, pukul 13.00 WIB, mengenai adanya aktivitas pengolahan limbah di bantaran Sungai Cisadane yang menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Rancabungur, bersama dengan anggota piket reskrim unit Tipiter Polres Bogor, melakukan pengecekan olah TKP terhadap lokasi di Kp. Sindangpala Rt. 001 Rw. 004 Desa Mekarsari.

Dalam kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait dengan kegiatan pengolahan limbah ilegal. Beberapa informasi penting yang berhasil diperoleh termasuk identitas pemilik lahan, yaitu Sdr BK alias IR, seorang . Selain itu, ditemukan juga sekitar 20 ton sampah campuran organik dan anorganik, serta satu unit alat berat jenis Beko.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan yang diperoleh dari Sdr BK alias IR, ia mengakui bahwa sampah-sampah yang diolah berasal dari kawasan BSD Tangerang dan sekitarnya. Sampah tersebut diangkut ke lokasi untuk disortir, di mana sampah yang bisa didaur ulang akan dimanfaatkan, sedangkan sampah yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar di lokasi tersebut. Namun, ia tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pengolahan sampah tersebut.

Kegiatan cek TKP ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pengolahan limbah ilegal yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif.

Dengan demikian, kegiatan penegakan hukum terhadap pengolahan limbah ilegal di Desa Mekarsari terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok

Berita Terbaru