Polsek Gunung putri Berhasil Ungkap Terkait Penangkapan Lima Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Gunung Putri, Bogor

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri telah berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan setelah menerima pelimpahan dari Polsek Citeureup terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin,6 Mei 2024 sekira pukul 16.30 WIB.

Kelima tersangka tersebut adalah Sdr RP(21), Sdr RP(29), Sdr WA(26), Sdr ZM (23), dan Sdr MI(25). Mereka diamankan pada hari Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kp. Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Papdesi Kec.Tahunan Full Time (15 Desa) Ikuti Pelatihan Siskuedes link Ke Pulau Dewata Bali

Menurut Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin,SH dimana ke lima tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Citeureup. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau (Nopol B 3097 WCL) dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih (Nopol F 3551 FDW).

Proses penyelidikan dan interogasi terhadap kelima tersangka telah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga akan menilai apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh.

Baca Juga :  Tinjau Arus Balik di Bakauheni , Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK beserta Polsek Jajaran Polres Bogor dan pihak terkait setelah menerima laporan resmi terkait penangkapan ini melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Bogor, dan saat ini proses penyelidikan pengembangan serta pendalaman perkara oleh pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri.

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru