Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Seberat 17,06 gram

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Perumahan PKL Gg.Keladi RT.- No.- Kel.Sungai Kapih Kec.Sambutan – Kota Samarinda. Kamis {09/05/204}

Kronologi Kejadian pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 Wita, saksi dan pelapor melakukan penggeledahan pada alamat tersebut dan ditemui seorang laki-laki yang sedang duduk seorang diri didalam ruang tamu yang mengaku berinisial {MR}.

Baca Juga :  Bupati Imron Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata Melalui Desa Wisata

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 {tiga} bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,41 {satu koma empat satu} Gram Bruto yang berada didalam helm yang berada pada lantai rumah dekat dengan {NR} yang di simpan sendiri oleh saudara {NR}.

Kemudian, ditemukan kembali 3 {tiga} bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,65 {lima belas koma enam lima} Gram Brutto yang di bungkus plastic warna hitam yang terbalut tissue warna putih ditemukan di selipan bawah kursi beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polri dilaporkan, karena diduga melakukan pelecehan seorang Wanita

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat resnarkoba.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB