Polsek Samboja Amankan 3 Pelaku Pembobolan Rumah, Sikat Uang Korban Senilai Rp 120 Juta

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR – Polsek Samboja berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan, masing-masing {ES}, {ANR}, {KGI}. Ketiganya melakukan kejahatannya pada Minggu {30/10/2022} silam. Di sebuah rumah yang terletak di RT 5 Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kukar. Jumat {10/05/2024}

Ketiganya berhasil melakukan aksinya sekitar pukul 00.30 Wita. Mereka bertiga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 120 juta. yang disimpan korban di dalam lemari di dalam kamar rumah pelapor.

Saat itu pelapor sedang pergi keluar rumah dan saat pulang mendapati pintu jendela rumahnya terbuka kemudian pelapor mengecek rumahnya dan didapati uang tunai tersebut telah hilang,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut.” Dua tahun kemudian, salah satu pelaku mengaku jika melakukan aksi tersebut pada salah satu saksi. Tepatnya pada Selasa 6 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. Mendapatkan pengakuan tersebut, saksi pun langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Pada saat aksi berlangsung, para pelaku berbagi peran. {ES} dan KGI masuk ke dalam rumah untuk menjalankan aksinya. Sementara ANR melakukan pemantauan dari luar rumah korban.

Lanjut.” Para pelaku berhasil masuk ke rumah dengan menggunakan sebilah linggis. Yang yang didapatkan tersebut pun digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan dibelikan barang. Atas peristiwa tersebut para tersangka dan barnag bukti diamankan Polsek Samboja untuk di lakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut. Ketiganya pun terancam dengan Pasal 363 ayat {1} ke 3,4,5 KUHP.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru