Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di jl. Sultan Alimuddin Gang langgar Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda.

“Sat Resnarkoba Polresta Samarinda melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut. Pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, Saksi dan pelapor memasuki rumah tersebut.

Lanjut,” Setelah di lakukan penggeledahan, telah di temukan 1 (Satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (IAM) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) kantong warna hitam yang berisikan 22 (Dua puluh dua) bungkus/poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,32 Gram bruto yang di temukan di dekat sdr (IAM) beserta barang bukti lainnya. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan di Mako Polresta Samarinda guna penyidikan lebih lanjut. Kamis (23/05/2024)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti tersebut. 22 bungkus/poket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,32 Gram Bruto, 1 timbangan digital, 1 Unit Handphone android merek Infinix warna hitam, uang tunai Rp3.750.000(Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan, 1 Unit alas press merek arashi tersebut.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru