Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di jl. Sultan Alimuddin Gang langgar Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda.

“Sat Resnarkoba Polresta Samarinda melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut. Pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, Saksi dan pelapor memasuki rumah tersebut.

Baca Juga :  Polda Bali Dapati Senjata Tajam Dan Miras Saat Giat Patroli Dan Sidak Malam

Lanjut,” Setelah di lakukan penggeledahan, telah di temukan 1 (Satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (IAM) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) kantong warna hitam yang berisikan 22 (Dua puluh dua) bungkus/poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,32 Gram bruto yang di temukan di dekat sdr (IAM) beserta barang bukti lainnya. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan di Mako Polresta Samarinda guna penyidikan lebih lanjut. Kamis (23/05/2024)

Baca Juga :  Aktivitas Masyarakat Meningkat Jelang Lebaran, Polda Jateng Minta Warga Mewaspadai Aksi Copet dan Jambret

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pameran Bursa Kerja 2023, Komitmen Pemprov Sultra Perjuangkan Pekerjaan Bagi Rakyat Sultra

“Barang bukti tersebut. 22 bungkus/poket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,32 Gram Bruto, 1 timbangan digital, 1 Unit Handphone android merek Infinix warna hitam, uang tunai Rp3.750.000(Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan, 1 Unit alas press merek arashi tersebut.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:12 WIB

Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak

Berita Terbaru