Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SKB 6 K/L di Balikpapan

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPU – Hari ini, di Hotel Bluesky Balikpapan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian/Lembaga (K/L) tentang Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa. Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, SH, MH, hadir mewakili Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, SIK, M.Si., Kamis (06/06/2024).

Dalam sambutannya, AKP Dian Kusnawan menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan baru dalam penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. “Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja di Bima, Ketua MK Republik Indonesia di Sambut Kapolres Bima Kota di Bandara SMS BIMA

Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan isi dan langkah-langkah implementasi SKB 6 K/L serta mengoordinasikan penerapan keadilan restoratif di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan dan sekitarnya.

Diskusi yang berlangsung selama rapat ini berfokus pada tantangan dan peluang penerapan keadilan restoratif, dengan para peserta berbagi pengalaman dan solusi untuk mengatasi berbagai hambatan yang ada.

Baca Juga :  JADI WADAH BELAJAR LAPAS BINJAI TERIMA STUDI TIRU SISWA SISWI MAN KOTA BINJAI

Kegiatan ini masih berjalan dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk diimplementasikan di lapangan.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga tujuan penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa dapat tercapai dengan baik, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB