Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SKB 6 K/L di Balikpapan

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPU – Hari ini, di Hotel Bluesky Balikpapan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian/Lembaga (K/L) tentang Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa. Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, SH, MH, hadir mewakili Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, SIK, M.Si., Kamis (06/06/2024).

Dalam sambutannya, AKP Dian Kusnawan menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan baru dalam penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. “Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan isi dan langkah-langkah implementasi SKB 6 K/L serta mengoordinasikan penerapan keadilan restoratif di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi yang berlangsung selama rapat ini berfokus pada tantangan dan peluang penerapan keadilan restoratif, dengan para peserta berbagi pengalaman dan solusi untuk mengatasi berbagai hambatan yang ada.

Kegiatan ini masih berjalan dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk diimplementasikan di lapangan.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga tujuan penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa dapat tercapai dengan baik, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru