Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Ruangan Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Pada Hari Jumat 14 Juni 2024 Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, barang bukti tersebut seberat 10 kilogram di larutkan dalam panci yang berisi air panas, selanjutnya di larutkan kedalam saluran pembuangan toilet (WC). Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) tersebut telah disaksikan para tersangka tersebut.

“Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, menyampaikan kepada awak media yang turut hadir meliput, pemusnahan barang bukti (BB) ini ditindaklanjuti dari hasil pengungkapan kasus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Dan berhasil diamankan yang lintas provinsi, yang telah dilaksanakan rilis Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Beberapa hari lalu.” ujarnya

Baca Juga :  Pencarian Korban Hanyut di Sungai Ciaruteun Masih Belum Membuahkan Hasil 

Lanjut.”Kini tiga tersangka berinisial (AR), (R) dan (A) berhasil di tangkap dan ada juga berhasil kami tangkap salah satu pelaku pengedar narkoba yang berinisial (R) dan berhasil diamankan .”pungkasnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu 10 kilogram tersebut di taksir seharga 15 miliar rupiah.”jelasnya

Baca Juga :  Polda NTB Dapat Bantuan 10 R4 23 Personel Dari Jatim Untuk WSBK 2023

Selanjutnya, kini keempat tersangka berhasil diringkus di daerah kolaka utara (Sulawesi Tenggara). Atas dukungan dari jajaran Badan Narkotika Nasional (BBN) Kalimantan timur (Kaltim).

Dijelaskan pelaku, Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka. Dari hasil interogasi pada tersangka, pembayaran transaksi narkoba masih sebagian, sebagian lagi apabila semua terjual, kemudian baru akan dilakukan pelunasan kepada narasumber barang tersebut.”ucapnya

(Hd)

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
Peduli Kesehatan : Polres Blitar Laksanakan Cek Kesehatan Berkala
Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan
Monev Kakanwil Ditjen Sumut di Lapas Labuhan Ruku: Fokus pada Implementasi Fungsi Pemasyarakatan
Komitmen Pererat Sinergitas, Kalapas Pancur Batu Kunjungi Koramil 14/ Pancur Batu
Jalin Silaturahmi, Kalapas pancur batu kunjungi Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu
Bhabinkamtibmas Desa Kutuh Sambangi Proyek Villa, Imbau Buruh Jaga Keamanan
Kapolsek Kintamani Pimpin Pelepasan Purna Bakti Anggota.
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:54 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:01 WIB

Peduli Kesehatan : Polres Blitar Laksanakan Cek Kesehatan Berkala

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:10 WIB

Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:58 WIB

Monev Kakanwil Ditjen Sumut di Lapas Labuhan Ruku: Fokus pada Implementasi Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:18 WIB

Komitmen Pererat Sinergitas, Kalapas Pancur Batu Kunjungi Koramil 14/ Pancur Batu

Berita Terbaru

Berita Polda

Safari Kamtibmas; Kapolsek Mengwi Sambangi Puri Ageng Mengwi

Rabu, 5 Feb 2025 - 13:46 WIB