Bertambah Masa Jabatan, Pasopati Gelar Syukuran Wayang Kulit

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Tasyakuran  perpanjang masa jabatan Kepala Desa se- Kabupaten Pati yang awalnya enam (6) Tahun. Kini menjadi delapan (8) tahun.

Rasa bahagia di rasakan oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pati dan terlihat kekompakan di acara pagelaran wayang kulit yang berlangsung di pendopo Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Pandoyo selaku ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) menyebut, bahwa puji syukur kami terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sudah sah dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Pati.

Akhirnya, malam ini mendatangkan hiburan yang di mainkan oleh Ki Dalang sigit Ariyanto dan dagelang jolang dengan lakon semar bangun Desa. Maka bertambahnya dua tahun masa perpanjang masa jabatan Kades.

Semoga pelayanan bagi masyarakat agar di utamakan. “Sebab, menjadi pemimpin tingkat Desa harus mengedepankan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan Secara Humanis

Kini jabatan bertambah, para kades kedepan tidak mendapatkan masalah di kemudian hari”, ujar Ketua Pasopati Pati di hadapan awak media, Jumat malam (21/6/24).

Di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati Tri Haryama menambahkan, selamat bagi para kades se- Kabupaten pati atas masa perpanjangan masa jabatan yang kini menjadi delapan (8) Tahun.

Baca Juga :  Gerak cepat Polsek Manggelewa, bekuk pelaku pembacokan

Ia berharap, untuk kedepan agar mengutamakan pelayanan di tingkat Desa dan jangan sampai para kades malah mendapatkan masalah, hati – hati bertambahnya dua (2) tahun masa jabatan kerawanan pasti ada.

Ingat Kades adalah pemimpin Desa yang harus amanah bagi warga masyarakat dan jangan sampai terjadi korupsi atau penyalahgunaan anggaran, sehingga bisa merugikan pemerintah Desa”, tegas Tri Haryama.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Pisah Sambut Penuh Haru di Lapas Perempuan Bandung, Yekti Apriyanti Lepas Jabatan, Gayatri Rachmi Rilowati Lanjutkan Kepemimpinan
Pemasangan Plang Kantor Bersama di Rupbasan Kelas I Medan, Tanda Resmi Alih Fungsi Gedung
Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Binaan
Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Empat Kelurahan Kota Makassar
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol
Subsatgas  IntePropamnsifkan Pengawasan Personel dalam Operasi Keselamatan Agung 2025
Pastikan Tak Ada Oknum TNI, Subdenpom I/5-1 Gelar Razia THM di Belawan
Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:30 WIB

Pisah Sambut Penuh Haru di Lapas Perempuan Bandung, Yekti Apriyanti Lepas Jabatan, Gayatri Rachmi Rilowati Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:31 WIB

Pemasangan Plang Kantor Bersama di Rupbasan Kelas I Medan, Tanda Resmi Alih Fungsi Gedung

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:18 WIB

Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Binaan

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:14 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Empat Kelurahan Kota Makassar

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:08 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

Berita Terbaru

Berita Polda

Berprestasi, Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai Dapat KPLB

Kamis, 13 Feb 2025 - 21:55 WIB