FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA DAN LBH MENARA KEADILAN LAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PARALEGAL

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Jumat dan Sabtu (13-14/06/2024) Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa mengadakan kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Para Legal dengan Tema “Peran Paralegal dalam Mengawal Sistim Peradilan di Indonesia “ Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi perjanjian kerjasama atau MoA yang telah ditandatangani antara LBH Menara Keadilan dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa berkoloborasi dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara dan Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) Republik Indonesia, kegiatan dilaksanakan di ruang seminar Universitas Dharmawangsa.

Pada sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr Azmiati Zuliah,SH,MH mengatakan Indonesia sudah mensahkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan bantuan hukum bagi orang/kelompok miskin. Undang-Undang Bantuan Hukum mengatur bahwa pemberi bantuan hukum adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dapat merekrut Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Paralegal, untuk melaksanakan bantuan hukum. Ini berarti Advokat, Dosen, Mahasiswa dan Paralegal yang bekerja di LBH atau LKBH Kampus menjadi tulang punggung pemberian bantuan hukum.

Undang-Undang Bantuan Hukum mengakui paralegal sebagai salah satu pelaksana pemberi bantuan hukum. Paralegal yang sudah terlatih diharapkan dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses keadilan khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu. Rektor Universitas Dharmawangsa Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc, MA mengucapkan terimakasih kepada LBH Menara Keadilan yang di pimpin Hj. Erlina SH dan Elvina SH, yang telah menggandeng Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal .

Ketua LBH Menara Keadilan Hj Herlina SH mengatakan tujuan kegiatan ini agar peserta mendapatkan keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya sebagaimana mandat dari Permenkumham No 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. LBH Menara keadilan berharap kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna melahirkan paralegal yang berkualitas dan bermanfaat bagi para pencari keadilan khususnya kepada Masyarakat tidak mampu.

Baca Juga :  Polsek Tamansari menerima Penitipan Motor Masyarakat yang akan melaksanakan Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari pukul 08.00- 17.00 Wib. Hari pertama diisi narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yaitu Rahmad Syafaat Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM dengan materi Keparalegalan, Hermansyah, S.H., M.H. materi tentang Bantuan Hukum dan Advokasi serta Febranto Siahaan, S.H. membawa materi tentang Hak Asasi Manusia. Kegiatan berjalan sukses dimana para peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa 15 orang dan calon Advokat Peradi sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Sempat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Pencabulan Berhasil Di Bekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah

Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah SH,MH bersama Berkat Harefa dari Kementrian Hukum dan HAM wilayah I Sumatera Utara mengisi kegiatan di hari kedua . pada sessi ini peserta langsung praktek bagaimana teknik dalam melakukan komunikasi bagi paralegal dan alur menangani perkara di masyarakat dengan metode praktek studi kasus dan bermain peran. Antusias para peserta dalam mengikuti kegiatan sangat tinggi hal ini dibuktikan dengan keaktifan peserta selama kegiatan berlangsung dari awal sampai akhir. Diakhir sessi peserta diharapkan mampu menjadi advokat dan paralegal yang handal serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam memberikan bantuan hukum baik secara litigasi dan non litigasi (19/06/2024).(***)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru