Polsek Bongan Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KUBAR – Dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2024, Unit Reskrim Polsek Bongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bongan, Kutai Barat. Pengungkapan ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, di Kampung Jambuk, Desa Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Polsek Bongan berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu RA (27) dan I (21). Kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki, berstatus Warga Negara Indonesia. Hingga saat ini, keduanya diketahui belum bekerja dan tinggal di Kampung Jambuk, Desa Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

Dalam operasi tersebut, berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 49 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,76 gram, yang masing-masing dibungkus plastik klip bening dengan harga Rp 300.000 per paket, Dua buah timbangan digital berwarna hitam dan silver yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika jenis sabu, Dua buah kotak charger masing-masing bermerk Vivo berwarna biru dan Xiaomi berwarna orange yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu, Satu pack plastik flip kecil dan satu pak plastik flip besar, Satu unit HP merk Vivo berwarna hijau, Satu buah celana pendek berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu, dan Tiga buah sendok takar yang terbuat dari sedotan.

Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. “Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di wilayah Kampung Jambuk RT. 03. Petugas kami segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP Darnuji. “Di kamar belakang, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam celana boxer milik tersangka I. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan 48 poket narkotika lainnya yang disimpan dalam sebuah tempat kue merk Black Cookies berwarna biru di dapur.”

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan kepada petugas yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bongan untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru