Walikota Apresiasi Program Jumat Bersih Korlap Stater di Terminal Depok

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok

Walikota Depok, Dr. KH. Mohammad Idris, Lc., MA., memberikan apresiasi kepada Korlap Stater yang dipimpin oleh Edi Dadang Chandra, S.Pd., M.Pd., MH., atas pelaksanaan program Jumat Bersih (Jumsih) di area Terminal Depok. Jumat (5/7/2024)

Dalam kesempatan ini, Walikota menyampaikan kegiatan Jum’at Bersih merupakan langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan terminal sebagai salah satu fasilitas publik penting di Kota Depok.

Selain itu, sekaligus mengumumkan secara resmi uji coba layanan transportasi Biskita Trans Depok, yang dimulai dengan sosialisasi di Kantor Walikota Depok.

“Hari ini kita akan menguji coba layanan Biskita Trans Depok dengan rute Terminal Margonda – LRT Harjamukti,” ungkapnya.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada jajaran perangkat daerah dan masyarakat Kota Depok sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Idris.

Baca Juga :  Alih Tugas, Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Lepas 3 Orang Petugas

Manfaatkan layanan Biskita Trans Depok yang dalam pelaksanaannya nanti pengguna selama 6 bulan menikmati secara gratis.

Harapannya ke depan dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum di Kota Depok.

“Mari bersama-sama mensukseskan program terbaru Pemkot Depok dan mengajak masyarakat untuk merawat serta fasilitas ini dengan baik,” tutup Idris.

Baca Juga :  Kebersamaan, Anggota Koramil 05/Mayong Bersama Warga Ikut Kerja Bakti Renovasi Masjid

Masih dilokasi, Korlap Stater Edi Dadang Chandra, S.Pd., M.Pd., MH., menyampaikan kegiatan Jum’at Bersih merupakan program rutin yang dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan di area terminal.

“Terimakasih atas apresiasi Walikota Depok yang mendukung kegiatan Jum’at Bersih, semoga kedepannya dapat lebih baik pelaksanaannya,”ungkapnya. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Kembangkan Ketahanan Pangan dan Cegah Narkoba, Polres Jakbar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kembangan Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Berita Terbaru