Berita Pungli di Lapas Kelas IIA Tangerang Adalah Berita Hoaks

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG
Sejumlah mantan narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai adanya pungutan liar (pungli) di lapas tersebut adalah hoaks.

Mereka menekankan bahwa tidak ada praktik pungli selama mereka menjalani masa tahanan di lapas itu.

Keluarga warga binaan juga terkejut dengan berita pungli yang dianggap terlalu mengada-ada.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami paling sering berkunjung, tak pernah sekalipun ada pungutan biaya apapun,” ujar salah satu anggota keluarga yang sering mengunjungi kerabatnya di lapas.

Baca Juga :  Siap Raih WBBM, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Seleksi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas

Saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai berita tersebut, Humas Lapas Kelas IIA Tangerang, Chintya, terlihat tersenyum sambil menyebut bahwa ia tak habis pikir ada yang iseng dan tega membuat berita tak benar seperti itu.

“Kami tidak berharap lapas diberitakan tentang segala kebaikannya, tapi jangan lah pula diberitakan hal hal yang tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegas Chintya.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Ketersediaan Migor Curah ,Tingkat Produsen Hingga Pasar

Chintya menambahkan bahwa pihak lapas selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan adil bagi semua warga binaan, serta menjamin tidak ada praktik pungli yang terjadi di dalam lapas.

“Jika ada yang menemukan atau mengalami hal seperti itu, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

Apalagi Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, juga senantiasa menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan.

Baca Juga :  Pesan Dandim 0104 Aceh Timur Saat Saweu Sikula di SMA Negeri 3 Langsa

” Bwliau mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya,”sebut Chintya.

Dengan klarifikasi dari mantan narapidana dan keluarga warga binaan ini, diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Kembangkan Ketahanan Pangan dan Cegah Narkoba, Polres Jakbar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kembangan Utara
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Berita Terbaru