Polres Paser Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANA PASER – Polres Paser melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang bertempat di Ruang Riksa Sat Resnarkoba. Kegiatan ini dilakukan pada jam yang berbeda, dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu milik dua tersangka berbeda. Senin (8/7/2024).

Barang bukti pertama yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu milik tersangka berinisial SF alias Ipan, berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,32 gram. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh tersangka serta pihak berwenang lainnya.

Barang bukti kedua yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu milik tersangka berinisial DI alias Dodi, berupa enam paket sabu dengan berat bruto 5,16 gram. Proses pemusnahan juga dilakukan dengan kehadiran tersangka dan saksi-saksi dari pihak berwenang.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh AKP H. Kamin (Kasi Humas), Widya Valent Asnawi, S.H. (Jaksa Penuntut Umum), KBO Narkoba Ipda Sawi, dan Bripka Rudi (Provos). Semua pihak yang hadir turut menyaksikan jalannya proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Baca Juga :  DPP - SPKN Sorot Anggaran 52 Milyar Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota Dumai Untuk Diselidiki

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH mengatakan bahwa, Proses pemusnahan dilakukan dengan transparan. Barang bukti yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diuji oleh Laboratorium Forensik Cabang Surabaya untuk memastikan keasliannya. Setelah pengujian selesai, barang bukti dimasukkan ke dalam toples plastik transparan berwarna putih yang berisi air, kemudian diaduk hingga larut dengan air. Selanjutnya, cairan tersebut dibuang ke dalam lubang closet atau septik tank hingga habis,”terang Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Bersama Majukan Indonesia, Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95

“Diharapkan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Paser terus berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutupnya

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB