Kebijakan Parkir Berlangganan, Kebijakan Asal Asalan

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Hari hari belakangan jalanan Kota Medan, Kota yang terakhir berpredikat kota terjorok di Indonesia dipenuhi dengan perdebatan antara para pengguna kendaraan bermotor dengan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Apa pasal?. Pasalnya adalah kebijakan Dinas Perhubungan Kota Medan yang akan memberlakukan tarif parkir berlangganan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan yang menurut pengguna jalan tanpa melalui proses sosialisasi ini, tentunya menjadi pro dan kontra. Viral berseliweran di media sosial, perdebatan antara pengguna jasa parkir yang berdebat dengan petugas Dishub Kota Medan, gegara si petugas memaksa warga tersebut untuk mengakses barcode parkir berlangganan.

Baca Juga :  Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat

Di lain media sosial, terlihat pengguna jasa parkir, menuding pembuat kebijakan “goblok” dan ada juga pengguna jasa parkir dari luar kota Medan, meradang sebab diminta untuk parkir berlangganan.

Kejadian kejadian diatas adalah sedikit dari kontroversi yang terjadi sebab penerapan parkir berlangganan yang dibuat oleh Pemko Medan di bawah Walikota Bobby Afif Nasution.

Menurut tokoh pemuda Sumatera Utara, Mustarum, SH, sebaiknya kebijakan parkir berlangganan yang akan diterapkan di jalanan umum Kota Medan batal dilaksanakan.

“Sebaiknya Pemko Medan, khususnya Walikota Medan membatalkan kebijakan tersebut, sebab menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” katanya saat ditemui awak media di kawasan Jl. Sekip Medan Petisah.

Baca Juga :  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Menurutnya, sederhana saja untuk melihat sebuah kebijakan bermanfaat atau tidak bagi masyarakat. “Lihat saja pro dan kontra di Media Sosial. Jika banyak kontranya, maka kebijakan tersebut kecil menfaatnya bagi masyarakat,” tambah Mustarum.

Selain itu, kata Mustarum yang patut dipertimbangkan juga adalah selain membuka lapangan kerja, jasa parkir juga memberikan rasa aman bagi pengguna kendaraan yang memarkir kendaraannya di jalanan Kota Medan yang akhir akhir ini rawan kejahatan.

“Harus diakui, adanya petugas parkir membuat pengendara merasa aman memarkirkan kendaraannya di jalan umum. Juga terbuka lapangan kerja informal karena adanya jasa parkir di jalan,” jelasnya

Baca Juga :  Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Di Banyuwangi

Maka, Pemko Medan khususnya Walikota, jangan terfokus pada PAD yang akan didapatkan dari parkir berlangganan saja. Namun harus juga menganalisa dampak parkir langganan tersebut, dimana dengan parkir berlangganan dan minimnya petugas parkir kenderaan, maka kenderaan warga akan menjadi sasaran paling mudah bagi kejahatan jalanan, saat parkir di jalan.

“Walikota jangan hanya tergiur akan PAD yang akan masuk ke kantong Pemko Medan. Keamanan dan kenyamanan warga dalam memarkir kendaraan juga harus dipertimbangkan. Jangan mau enak sendiri tanpa memikirkan warganya,” tutup Mustarum.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB