Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat memberlakukan Sistem Crowd Free Night

- Redaksi

Selasa, 3 Mei 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat memberlakukan sistem crowd free night (CFN) guna mengantisipasi kerumunan di masa PPKM level 3 di kawasan kota tua jalan kunir Pinangsia taman sari Jakarta Barat, Kamis, 16/9/2021.

Dalam apel penerapan sistem crowd free night (CFN) di pimpin langsung oleh Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver son Manossoh dan diikuti dari 3 pilar Tamansari Jakarta Barat

Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver son Manossoh mengatakan kegiatan Pemberlakukan sistem crowd free night (CFN) tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di kawasan kota tua taman sari Jakarta Barat

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita mengetahui kawasan kota tua merupakan destinasi salah satu obyek pariwisata di Jakarta Barat, oleh sebab itu Pemberlakuan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan di sekitar lokasi tersebut ” ucap Akbp Iver son Manossoh saat dikonfirmasi, Kamis, 16/9/2021

Iver menjelaskan kegiatan CFN tersebut berlaku diberlakukan di kawasan kota tua taman sari Jakarta Barat sejak pukul 00.00 hingga pukul 04.00 WIB.

Selain melakukan pemberlakuan sistem crowd free night (CFN), pihaknya juga melakukan penempatan pos stasioner dan mobil patroli rotator blue light pada titik rawan kerumunan

” Kami juga melakukan pemasangan spanduk himbauan dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah divaksin ” ucap iver

Lebih jauh iver menambahkan kami dari jajaran polsek metro taman sari bersinergi bersama 3 pilar taman sari jakarta barat dalam menerapkan kebijakan tersebut

Pihaknya juga melakukan razia terhadap toko toko sekitar kawasan kota tua taman sari Jakarta Barat yang menjual minuman keras

” Alhasil kami mengamankan sebanyak 106 botol minuman keras berbagai merk dari 2 toko yang disinyalir sebagai sumber minuman keras yang kerap dikonsumsi sekelompok pemuda yang sering nongkrong di kawasan kota tua taman sari Jakarta Barat ” kata iver

Dalam pelaksanaan CFN ini iver menegaskan akan melakukan pembubaran jika ditemukan kerumunan.

“Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di tempat kafe, restoran tentunya nanti akan kita koordinasi dengan Satpol PP,” ucapnya

REd. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB