Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  KA SPKT Polresta Mataram Evakuasi Penemuan Mayat Gantung Diri Di Desa Sedau.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Jaring Bakat Anggota di Olahraga, Polres Gresik Gelar Turnamen Badminton HUT Bhayangkara ke-76

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Polri dan Adat, Bhabinkamtibmas Desa Susut Hadiri Peningkatan Kapasitas Prajuru Adat
Kapolres Klungkung Apresiasi Personel Berprestasi, Wujud Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas
Menjaga Damai di Malam Kudus, Pengabdian Personel Polda Bali di Balik Khusyuknya Ibadah Natal
Jelang Natal 2025, Polres Badung Turunkan Personel Gabungan Amankan 46 Gereja
Bangun Kepercayaan Publik, Polres Badung Tegaskan Pelayanan SIM Mudah dan Bebas Calo
Pengawasan Internal Diperkuat, Propam Polres Badung Pastikan Posyan Siap Layani Masyarakat Nataru
Hadir di Tengah Umat, Raimas Polres Badung Kawal Keamanan Ibadah Natal di Abianbase
Setetes Darah untuk Sesama, Polres Badung Rayakan Hari Ibu dengan Kepedulian
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:24 WIB

Perkuat Sinergi Polri dan Adat, Bhabinkamtibmas Desa Susut Hadiri Peningkatan Kapasitas Prajuru Adat

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Kapolres Klungkung Apresiasi Personel Berprestasi, Wujud Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:59 WIB

Menjaga Damai di Malam Kudus, Pengabdian Personel Polda Bali di Balik Khusyuknya Ibadah Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

Jelang Natal 2025, Polres Badung Turunkan Personel Gabungan Amankan 46 Gereja

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:31 WIB

Bangun Kepercayaan Publik, Polres Badung Tegaskan Pelayanan SIM Mudah dan Bebas Calo

Berita Terbaru