45 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Tanjungbalai Asahan

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai

Sebanyak 45 warga binaan di Lapas Tanjungbalai Asahan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula lapas pada Jumat (15/11/2024).

Sidang ini membahas usulan integrasi pembebasan bersyarat bagi 40 orang dan cuti bersyarat untuk 5 orang warga binaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Rudi Icuana Sembiring, selaku Ketua TPP mewakili Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan. Turut hadir Kasubsi Registrasi, Mhd. Joni, sebagai Sekretaris TPP; Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Agus Rachmatamin; Plh. Kepala KPLP, Ilhamsyah; serta sejumlah pejabat eselon V yang tergabung dalam panitia sidang.

Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa seluruh warga binaan yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Mereka sebelumnya telah melewati proses penilaian oleh wali pemasyarakatan, yang menjadi salah satu faktor penting dalam pengajuan usulan integrasi.

Kasi Binadik, Rudi Icuana Sembiring, menjelaskan bahwa warga binaan yang mengikuti sidang ini telah melalui evaluasi ketat.

“Kalian adalah orang-orang pilihan yang mendapatkan kesempatan ini setelah melalui berbagai proses penilaian. Gunakan waktu ini dengan sebaik-baiknya, dan tetap tunjukkan perilaku terbaik selama menjalani pembinaan,” ujar Rudi.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Agus Rachmatamin, menekankan pentingnya masa percobaan setelah pembebasan.

“Setelah bebas, warga binaan akan menjalani masa percobaan untuk melihat sejauh mana perubahan yang terjadi. Mereka wajib melapor secara rutin ke pos Bapas yang ada di Lapas Tanjungbalai Asahan,” jelasnya.

Agus juga mengingatkan agar warga binaan terus menjaga sikap dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga mereka dapat kembali diterima oleh masyarakat dengan lebih mudah.

Sidang TPP berlangsung lancar dan kondusif. Diharapkan, melalui sidang ini, warga binaan yang mendapatkan kesempatan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk memperbaiki diri. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan integrasi sosial pasca-pembebasan dapat berjalan sukses.(red)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru