Ditjen HAM Laksanakan Diseminasi Konvensi Anti Penyiksaan Bersama Kanwil Kumham Sumut Besersama UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Senin, 18 November 2024 Ditjen HAM melaksanakan kegiatan Diseminasi Konvensi Anti Penyiksaan di Hotel Grand Central Premier Medan, adapun kegiatan tersebut mengundang Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut besert UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian diwilayah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Yankumham, Alex Cosmas Pinem sebagai perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dan didampingi oleh Flora Nainggolan selaku Kabid HAM, Desni Manik selaku Kasubbid Pemajuan HAM beserta Jajaran

Baca Juga :  POLICY BRIEF BENCANA, PENGUNGSI DAN COVID 19

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pameran Bursa Kerja 2023, Komitmen Pemprov Sultra Perjuangkan Pekerjaan Bagi Rakyat Sultra

Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Ibu Caturwati dan Bapak Danis Abubakar Lopa, yang dalam paparannya menyampaikan poin-poin sebagai berikut : Perbedaan dari definisi Penyiksaan, Penyiksaan dalam pemenjaraan, Penyiksaan diluar pemenjaraan, Penyiksaan berdasarkan tahapan peradilan Pidana.

Baca Juga :  Resnarkoba Bekuk Penjualan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Flora selaku moderator menyampaikan kepada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian agar dapat memahami makna dari Penyiksaan dan tidak perlu takut didalam bertugas namun selalu mengacu pada Peraturan Perundang-undangan didalam melaksanakan tugas dan fungsinya.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru