Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono Hadiri Rapat Paripurna DPRD

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Bali. Jumat (29/11/2024) siang.

Selain Kapolres Badung tampak hadir pula Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos. Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, S.H. Pj. Sekda Kab. Badung Ida Bagus Surya Suamba, S.T, M.T. Ketua DPRD Kab.Badung I Gusti Anom Gumanti, S.H. Kajari Kab. Badung Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H. Wakapolresta Denpasar AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K. Pasiren Kapten Inf. I Ketut Reken mewakili Dandim 1611 Badung. KabagOps Polres Bandara I Gst. Ngurah Rai Kompol I Gusti Alit Putra, S.sos., M.H. mewakili Kapolres Bandara I Gst. Ngurah Rai. Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kab. Badung. Direktur Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Pimpinan BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura. Anggota DPRD Kab. Badung. Para Direksi Perusahaan Daerah Kab. Badung. Tenaga Ahli DPRD, Fraksi DPRD Kab. Badung, dan Tim ahli Bupati Badung. KPU Kab. Badung. Bawaslu Kab. Badung dan Camat se-Kab. Badung.

Ketua DPRD Kab. Badung I Gusti Anom Gumanti, S.H. selaku pimpinan rapat menjelaskan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun 2024, dalam rangka penyampaian keputusan diantaranya Rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan. Rancangan peraturan daerah tentang desa wisata dan Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bupati Badung dan seluruh jajarannya atas segala kerjasama dan ketekunannya mengikuti seluruh proses pembahasan yang telah mencerminkan semangat kebersamaan, sehingga pembahasan dokumen penganggaran daerah dan 3 produk hukum daerah tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan yang kita harapkan.”Ucap Anom Gumanti, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara. (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru