Kuta Utara – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas termasuk mencegah tindak kejahatan, Polsek Kuta Utara menempatkan personel Unit Unit Lantas melaksanakan
pengaturan malam hari di simpang – simpang rawan kemacetan. Rabu (4/12/2024) pukul 21.00 Wita.
Seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo SIK., MH Kanit Lantas Iptu Nyoman Suarjana SH menyampaikan bahwa Pengaturan Lalu lintas pada malam hari ini bertujuan untuk terciptanya Kamseltibcarlantas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas di simpang Lio, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengguna jalan yang melawati simpang Lio saat malam hari masih cukup padat, dan ini menjadi kosen Kami menempatkan Personel di simpang tersebut sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman berkendara di malam hari,” Ucapnya
“Selain pengaturan lalin malam hari Kami juga lakukan patroli menggunakan Kijang patroli di jalur – jalur yang berpotensi mengalami kemacetan maupun rawan aksi kriminalitas,” Imbuhnya.
Iptu juga menghimbau” kepada masyarakat yang beraktivitas malam hari selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun gangguan kriminalitas lainnya”, Tutup Kanit Lantas Iptu Nyoman Suarjana SH.