Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – LENSA POLRI_Upaya pencurian sepeda motor kembali digagalkan jajaran Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria berinisial AR (21) diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Kapolsek Cipondoh Yudha Prakoso menjelaskan, pelaku tertangkap tangan oleh korban ketika motor yang sebelumnya terparkir dengan standar dua sudah dalam posisi siap didorong.

“Pelaku sudah menurunkan standar dua dan hendak membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksinya diketahui pemilik kendaraan sehingga pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan warga,” ujar Yudha dalam keterangannya.

Petugas piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di perut pelaku.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendiri. Satu rekannya berinisial IL masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Petani Pepaya dan Pisang*

Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit Honda Vario hitam B 3223 CEK
1 unit Honda Beat hitam B 6773 WFE
1 buah mata kunci letter T
1 lembar STNK

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 17 Jo Pasal 477 KUHP ayat 2 tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Polresta Malang Kota Luncurkan Dispenser Masker

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center kami di 110 layanan bebas pulsa” pungkasnya.

Derry Kaperwil

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte
Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap
Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog
Kapolres Mamuju Tengah Laksanakan Subuh Keliling, Menerima Masukan Demi Penguatan Kamtibmas
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Mateng Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Lewat Jumat Keliling
Tindaklanjuti Arahan Kapolda, Kasat Reskrim Polres Majene Tekankan Percepatan Penyelesaian Perkara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:30 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB