Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, 18-12-2024 – Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, dan Reskrim Polsek Simokerto gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

“Tak hanya jutaan batang rokok ilegal, kami juga mengamankan sopir truk berinisial HS, asal Pamekasan,” jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Jatim I, Achmad Fatoni, yang hadir dalam konferensi pers, Senin (16/12).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Pamekasan dan direncanakan untuk dikirim ke Banyuwangi. Barang bukti yang disita berupa rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp2,1 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat pelanggaran ini ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Dalam penindakan rokok ilegal kali ini, modus yang digunakan adalah truk berpendingin, tapi mesinnya tidak dihidupkan, jadi truk seolah-olah mengangkut ikan,” ungkap Fatoni.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dengan apabila menjumpai rokok ilegal di sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru