Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, 18-12-2024 – Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, dan Reskrim Polsek Simokerto gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

“Tak hanya jutaan batang rokok ilegal, kami juga mengamankan sopir truk berinisial HS, asal Pamekasan,” jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Jatim I, Achmad Fatoni, yang hadir dalam konferensi pers, Senin (16/12).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Pamekasan dan direncanakan untuk dikirim ke Banyuwangi. Barang bukti yang disita berupa rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp2,1 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat pelanggaran ini ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Dalam penindakan rokok ilegal kali ini, modus yang digunakan adalah truk berpendingin, tapi mesinnya tidak dihidupkan, jadi truk seolah-olah mengangkut ikan,” ungkap Fatoni.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dengan apabila menjumpai rokok ilegal di sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru