Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Setelah menghilang selama 14 hari tanpa kabar, jasad Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya ditemukan di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (21/12/2024).

Penemuan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di bawah pimpinan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han.

Peran aktif Denpom I/5 Medan dalam mengungkap keberadaan jasad korban sangat diapresiasi oleh keluarga Andreas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adik kandung korban, Anggito Sianipar, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras yang dilakukan tim Denpom.

Baca Juga :  Membentuk WBP Produktif, Lapas Binjai Lakukan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi

“Kami sangat berterima kasih kepada Denpom I/5 Medan yang telah bekerja dengan cepat dan profesional. Akhirnya, pelaku mau mengakui dan menunjukkan lokasi jasad abang saya,” ujar Anggito saat ditemui di RS Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (21/12/2024).

Penemuan jasad Andreas bermula dari pengakuan tersangka utama, Serka HS, anggota Kodam I Bukit Barisan, yang telah ditahan oleh Denpom selama hampir sepekan.

Serka HS akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi jasad korban yang disembunyikan di kubangan bekas pohon kelapa sawit.

Lokasi tersebut ditutupi daun kelapa sawit untuk menyamarkan keberadaan jasad.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Slipi Polsek Palmerah Aiptu asep permana Beri Edukasi Anak-anak

Menurut Anggito, kondisi jasad Andreas ditemukan mengenaskan, dengan tangan, kaki, dan mulut yang terikat lakban serta tubuh diberi pemberat sebelum ditenggelamkan.

“Dari pengakuan Serka HS, dia sendiri yang membuang jasadg abang saya di sana. Semua diakui dilakukan sendiri, mulai dari pembunuhan hingga pembuangan jasad di daerah Labuhanbatu Utara,” ungkap Anggito.

Jasad korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan autopsi.

Dugaan sementara menyebut motif pembunuhan ini terkait dengan masalah sewa mobil. Andreas dituduh oleh Serka HS telah menggelapkan mobil yang disewanya.

Baca Juga :  Polres Majalengka Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan Koperasi

Namun, mobil tersebut diketahui telah direbut oleh pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah kendaraan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, baik dari Polrestabes Medan maupun Denpom I/5 Medan. Kami berharap semua pelaku, baik oknumt TNI maupun warga sipil yang terlibat, dihukum sesuai hukum yang berlaku,” harap Anggito.

Komitmen dan ketegasan Denpom I/5 Medan dalam menangani kasus ini memberikan harapan besar bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Kepala Denpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru