Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Setelah menghilang selama 14 hari tanpa kabar, jasad Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya ditemukan di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (21/12/2024).

Penemuan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di bawah pimpinan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han.

Peran aktif Denpom I/5 Medan dalam mengungkap keberadaan jasad korban sangat diapresiasi oleh keluarga Andreas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adik kandung korban, Anggito Sianipar, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras yang dilakukan tim Denpom.

“Kami sangat berterima kasih kepada Denpom I/5 Medan yang telah bekerja dengan cepat dan profesional. Akhirnya, pelaku mau mengakui dan menunjukkan lokasi jasad abang saya,” ujar Anggito saat ditemui di RS Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak : "Pemakai Narkoba Harus Direhabilitasi"

Penemuan jasad Andreas bermula dari pengakuan tersangka utama, Serka HS, anggota Kodam I Bukit Barisan, yang telah ditahan oleh Denpom selama hampir sepekan.

Serka HS akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi jasad korban yang disembunyikan di kubangan bekas pohon kelapa sawit.

Lokasi tersebut ditutupi daun kelapa sawit untuk menyamarkan keberadaan jasad.

Menurut Anggito, kondisi jasad Andreas ditemukan mengenaskan, dengan tangan, kaki, dan mulut yang terikat lakban serta tubuh diberi pemberat sebelum ditenggelamkan.

“Dari pengakuan Serka HS, dia sendiri yang membuang jasadg abang saya di sana. Semua diakui dilakukan sendiri, mulai dari pembunuhan hingga pembuangan jasad di daerah Labuhanbatu Utara,” ungkap Anggito.

Jasad korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Cegah Penularan PMK

Dugaan sementara menyebut motif pembunuhan ini terkait dengan masalah sewa mobil. Andreas dituduh oleh Serka HS telah menggelapkan mobil yang disewanya.

Namun, mobil tersebut diketahui telah direbut oleh pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah kendaraan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, baik dari Polrestabes Medan maupun Denpom I/5 Medan. Kami berharap semua pelaku, baik oknumt TNI maupun warga sipil yang terlibat, dihukum sesuai hukum yang berlaku,” harap Anggito.

Komitmen dan ketegasan Denpom I/5 Medan dalam menangani kasus ini memberikan harapan besar bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Kepala Denpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.(AVID)

Berita Terkait

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman
Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait
Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:41 WIB

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:55 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:39 WIB

Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB