Silaturahmi Kapolresta Denpasar ke Kajari Denpasar

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR — Untuk memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan, Kamis siang (17/2/2022) Kapolresta Denpasar Akbp Bambang YP mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan didampingi Kasat Reskrim,Kasat Narkoba dan Kapolsek Denpasar Barat.

Sebagai pejabat baru sudah merupakan kewajiban untuk terus menjalin Sinergitas dengan Forkompinda dalam menjaga situasi keamanan wilayah dan diterima langsung Kajari Denpasar Yuliana Sagala, S.H., M.H. kunjungan Kapolresta dalam rangka perkenalan diri.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan silaturahmi ke Kajari Denpasar melanjutkan Koordinasi apa yang sudah dijalin pejabat sebelumnya serta apa yang sudah berjalan dengan baik bisa diteruskan dengan harapan bisa menjalin hubungan dan kerjasama yang lebih erat dalam pelaksanaan tugas kedepan terutama dalam penegakan hukum.

“Tujuan Silaturahmi kami ke Kejari Denpasar adalah untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas yang selama ini sudah terjalin dengan baik serta koordinasi tentang peningkatan penegakan hukum,” Kata Kapolresta.

Baca Juga :  Implementasi Sipandu Beradat, Bhabinkamtibmas Singakerta dan Pecalang Amankan Giat Upacara Ngaben

Kajari Denpasar Yuliana Sagala, menyambut baik kedatangan Kapolresta Denpasar dan mengapresiasi selama ini koordinasi dan kerjasama Kajari Denpasar dengan Polresta Denpasar sudah berjalan dengan sangat baik dan setiap permasalahan dapat terselesaikan.

Mengingat masih masa pandemi saat ini kendala yang dihadapi Kajari Denpasar yaitu terkait dengan tahanan yang dititip di rutan Polresta Denpasar dalam proses pemindahan cukup lama memakan waktu tetapi masih dapat diatasi dengan koordinasi yang baik selama ini.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Hujanpun Tetap Berikan Pelayanan Kepada Pengguna Jalan

“Untuk masalah penyelesaian kasus RJ (Restorasi Justice) yang nilainya sudah ditentukan selama ini sudah bisa diselesaikan dan perlu di pilah yang bisa masuk proses ke kejaksaan,” Jelas Kajari Denpasar.

Kerjasama dan hubungan selama ini yang sudah terjalin dengan baik dan kedepan

Kajari berharap tetap dilanjutkan dan tingkatkan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

(Wahyu Widodo)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP
Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP

Berita Terbaru