Polsek Gunung Putri Bersama Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES BOGOR – Jumat, 17 Januari 2025, Polres Bogor melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri. Peristiwa yang terjadi pada 26 Desember 2024 ini melibatkan enam pelaku yang berhasil membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., di dampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara, S. Trk., S.I.K dan Kasi Humas IPTU Desi Triana,SH.,M.H, di mana Kapolsek Gunung Putri mengungkapkan bahwa para pelaku yang berniat untuk mengincar rumah kosong dan menyasar ke rumah korban yang terlihat digembok dari luar.

Setelah merusak gembok dan mencongkel pintu, tiga pelaku masuk ke dalam rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar. Di dalam rumah, para pelaku melakukan aksinya dan berhasil masuk kedalam kamar yang diketahui ada brankas ketika coba untuk membongkar, orang yang ada dilantai 2 rumah (pemilik rumah) mendengar suara berisik dan turun kebawah akhirnya para pelaku mengancam seorang saksi korban yang berada di lantai dua turun dengan menyekapnya di kamar utama.

Baca Juga :  Kabid Penanganan Konflik Kemenko Polkam Kunjungi Posyan Adipura Tabanan

Para pelaku tidak berhasil membongkar brankas kemudian mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di depan rumah/dalam garasi, korban disekap dalam kamar.

Dari enam pelaku, empat di antaranya berhasil ditangkap. Pelaku dengan inisial DA (berperan sebagai sopir kendaraan curian) ditangkap di Jakarta, sementara HS (otak utama), N dan ZA (berperan sebagai pengawas diluar rumah) yang berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Dua pelaku lainnya, yang hingga kini masih dalam pengejaran, berinisial F (DPO) dan R (DPO).

Baca Juga :  Kodim 0720/Rembang Bagikan Ratusan Paket Sembako Pada Tukang Becak dan Warga

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap kejadian apapun yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian setempat dan atau melalui call center 110 yang tersedia.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru