Apel Pagi Kapolsek Mengwi Tekankan Kurangi Pelanggaran

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Lensapolri.com – Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., memberikan arahan penting pada saat mengambil apel pagi di halaman mako Polsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai No.110 Mengwi lingkungan Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Rabu (22/1/2025) pukul 08.00 wita

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Libatkan UKL Blue Light Patrol Susuri Beat Selatan

Dalam arahannya Kapolsek menekankan kepada seluruh peserta apel yang di ikuti oleh para kanit, panit dan seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi

Baca Juga :  131 Dus Snack Kadaluarsa Siap Di Edar Berhasil Di Amankan Polsek Sandubaya

“Kalo tidak bisa membuat prestasi jangan melakukan pelanggaran”, tegasnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu lakukan tugas dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (sop) jangan melakukan pelanggaran dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Lebih jauh dijelaskan lakukan kegiatan positif dan bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar sehingga bisa memberikan kontribusi positif terhadap institusi

Baca Juga :  Aske Mabel Dibekuk! Tokoh Masyarakat Yalimo: "Terima Kasih Satgas Ops Damai Cartenz-2025

Diakhir arahannya kapolsek menekankan untuk selalu menjaga kekompakan dan kesehatan serta menciptakan suasana dan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan nyaman.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan
Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia
Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33 WIB

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2

Berita Terbaru