Membuat Resah, Pengamen di Traffic Light Kapal di Bubarkan

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Lensapolri.com – Aksi pengamen yang membuat resah masyarakat dan menggangu pengguna jalan di Jalan Raya Kapal tepatnya di Traffic Light Kapal dan SPBU Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Di bubarkan oleh unit kecil lengkap (UKL) Polsek Mengwi. Rabu (22/1/2025) pukul 22.13 wita

Baca Juga :  Mohon Perlindungan dalam Tugas, Polsek Dentim Laksanakan Doa Bersama dan Salurkan Tali Kasih untuk Warga Difabel

AKP Komang Juniawan S.H.,M.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa aksi ngamen yang dilakukan oleh anak funk tersebut sangat meresahkan masyarakat yang melintas serta mengganggu lalulintas

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pihaknya mengimbau para pengamen untuk tidak melakukan aksi tersebut (ngamen) di wilayah Kabupaten Badung serta agar segera membubarkan diri dan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing

“Kita imbau untuk segera membubarkan diri dan tidak mengamen lagi di wilayah Badung”, terang AKP Juniawan

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan pihaknya tidak mentoleril pengamen di wilayah hukum polsek mengwi

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Lansia di Polresta Sidoarjo

“Selain meresahkan masyarakat dan menggangu arus lalulintas, pengamen juga berpotensi membahayakan pengguna jalan”, tegas Kompol Adnyana T.J (23/1).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru