Polresta Denpasar Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Kasus Korupsi LPD Desa Adat Intaran, Sanur

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Denpasar, – Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar telah melaksanakan pelimpahan atau tahap 2 berupa tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Intaran, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Tersangka, I Wayan Mudana, SE, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membuat akun pinjaman pribadi untuk mengambil alih jaminan debitur macet. Namun, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Dari hasil pemeriksaan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1.641.592.500,- (Satu Miliar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah), yang menjadi tanggung jawab pribadi tersangka.

Baca Juga :  POLRESTABES SEMARANG GELAR APEL OPERASI KESELAMATAN LALU LINTAS CANDI 2022

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Intaran, yang sebagian besar berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Bali. Pada tahun 2014, tersangka mengajukan kredit sebesar Rp 400 juta dengan jangka waktu hingga Maret 2017. Namun, dalam kurun waktu 26 Maret 2016 hingga 31 Agustus 2018, tersangka dilaporkan menarik dana hingga Rp 8.118.663.000,-, jauh melebihi plafon pinjaman yang disepakati.

Penyidikan kasus ini dimulai pada Juni 2023 dan mencapai tahap pelimpahan (tahap 2) pada 23 Januari 2025. Saat ini, tersangka telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara ini tersangka dijerat dengan pasal dan ayat (1) Jo pasal 18 Undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi sebagaimana dirubah dengan undang-undang nomor 20 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantas korupsi dan atau pasal 3 UU yang sama-sama dan atau pasal 8 Jo pasal 18 undang undang Tipikor Jo pasal 64 KUHP

Baca Juga :  Tahap Pungut Suara Pilkada 2024 di Badung Kondusif, Kapolres Pimpin Apel Konsolidasi Pengamanan

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa kasus ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Kami akan terus mendukung penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat. Penyidikan ini telah dilakukan dengan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus korupsi ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pengelola keuangan daerah agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.

Berita Terkait

Kasat Polair Polres Bangli, Pembinaan Keselamatan dan Keamanan Pelaku Wisata di Danau Batur Kintamani.
Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Landih
Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes Singakerta dan Danton Linmas Singakerta Sambangi Agen Gas Elpiji 3 Kg
Kapolda Bali Tinjau Pembangunan Gedung Utama dan Rutan Polresta Denpasar
Polsek Benoa Lakukan Penggalangan dan Monitoring Agen LPG Pastikan Stok Aman
Bangun Sinergitas, Kapolres Badung Jalin Silaturahmi dengan Dua Kalapas Kerobokan
Penonton Membludak, Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jaga Keselamat Diri dan Barang Berharga
Patroli Wilayah Sebagai Bentuk Upaya Preventif Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Kasat Polair Polres Bangli, Pembinaan Keselamatan dan Keamanan Pelaku Wisata di Danau Batur Kintamani.

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:49 WIB

Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Landih

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:37 WIB

Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes Singakerta dan Danton Linmas Singakerta Sambangi Agen Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:54 WIB

Polsek Benoa Lakukan Penggalangan dan Monitoring Agen LPG Pastikan Stok Aman

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:48 WIB

Bangun Sinergitas, Kapolres Badung Jalin Silaturahmi dengan Dua Kalapas Kerobokan

Berita Terbaru