Lensapolri.com – Pada hari Senin, 27 Januari 2025 siang, Polsek Kuta melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau hunting dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kuta, Badung. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polsek Kuta, AKP I Wayan Suartawan, S.H., Kanit Intelkam, bersama dengan Padal Aiptu Nyoman Arjana, S.H., Ps. Panit Yanmin Intelkam. Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh Ps. Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., dengan kekuatan personil sebanyak 4 orang.
Lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Pantai Sekehe Tuban dan Car Wash Dewa Ruci di Jalan Setiabudi, Kuta. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Adapun sasaran kegiatan ini meliputi objek wisata, kantong parkir, pengunjung pantai, serta para pekerja di sekitar area wisata. Dalam kegiatan tersehut tim patroli tidak menemukan adanya tindak pidana seperti pencurian, narkoba, senjata api, senjata tajam, atau kejahatan jalanan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, Polsek Kuta berharap dapat terus meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan dan tindak pidana C3 (Curi Sepeda Motor, Curi dengan Kekerasan, dan Pencurian dengan Pemberatan).