Istri Komjen Polisi Gadungan Ikut Diamankan, Ini Perannya

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Petugas Polda Metro Jaya turut menangkap dan menetapkan tersangka terhadap YS (40) karena dugaan terlibat penipuan yang dilakukan suaminya, YD alias YA (41), bermodus mengaku polisi berpangkat komisatis jenderal (komjen).

Sebelumnya, YD telah diamankan petugas Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat lalu, usai melancarkan aksinya terhadap wanita berinsial I dengan kerugian Rp 1 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, YS mengaku sebagai istri perwira tinggi Polri dan turut membantu YD dalam melancarkan aksi penipuannya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dalam kasus ini ada dua orang, pertama ada YD alias YA (41). Tersangka kedua istri YD, yakni YS (40),” ujar ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Penipuan Janjikan Proyek Pembangunan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, YS juga mengaku memiliki dan mengelola perusahaan bernama PT Bintang Utama Perkasa demi meyakinkan korban penipuannya.

“Peran YS meyakinkan korban dengan mengaku sebagai istri pelaku YD alias YA, dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bintang Utama Perkasa yg memiliki dana kolateral sebesar Rp 30 T di Bank Mandiri,” ungkap Zulpan.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Suami istri itu dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat komisaris jenderal (komjen) pada Jumat (4/3/2022).

Baca Juga :  Polres Jepara Kembali Ungkap Kasus Miras Oplosan Yang Akibatkan Korban Meninggal

Polisi mengungkapkan, awalnya pelaku mendatangi sebuah bank swasta di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk bertemu dengan korban.

Namun, akhirnya pelaku dan korban saling bertemu di sebuah bank.

“Korbannya seorang wanita mengalami kerugian Rp1 miliar,” ujar Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud, saat dihubungi wartawan, Sabtu, 5/3/2022).

Setelah itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya pria yang menggunakan seragam polisi berpangkat Komjen tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap terduga pelaku di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat diperiksa, ternyata pelaku tidak bisa menunjukan surat-surat bukti jika dia seorang anggota kepolisian.

Akhirnya, pelaku diserahkan ke Bidpropam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru