Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – LENSA POLRI_Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) roda dua dan mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Minggu (01/03/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penanganan laporan polisi yang masuk sepanjang Januari hingga Februari 2026, dengan lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari patroli cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan jajaran Polsek Pinang. Peristiwa terakhir terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di kawasan Panunggangan Utara.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang. Ketika waktu sahur, korban mendengar suara mencurigakan dari teras rumah dan mendapati seseorang tengah mencoba membawa kabur sepeda motornya.

“Korban spontan berteriak “maling”, yang kemudian terdengar oleh Tim Opsnal Polsek Pinang yang sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C (curas, curat, curanmor) dan gangguan kamtibmas. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pelaku di lokasi.” Jelasnya.

Dari hasil interogasi dan pengembangan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang, petugas bergerak ke wilayah Cisoka dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya beserta lima unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak pidana.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial M (30) dan R (38), yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Pinang, pelaku dikenakan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara maksimal 7-9 tahun.

Selain 6 unit sepeda motor berbagai merek, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, di antaranya kunci letter T yang telah dimodifikasi, kunci letter L, obeng, serta dua mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat anak kunci modifikasi.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan lokasi kejadian lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Patroli rutin dan tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif, serta menelusuri kemungkinan adanya TKP lain yang berkaitan dengan kedua pelaku.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor ke call center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Red_Derry

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai
Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah
Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Cegah Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Palmerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran

Selasa, 14 April 2026 - 15:37 WIB

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai

Senin, 13 April 2026 - 13:40 WIB

Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Berita Polres

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:37 WIB