PPKM Level 3 di Pemalang, Puluhan Pedagang Angkringan Diimbau Terapkan Prokes Ketat

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG- Satgas Covid-19 bersama Polres Pemalang melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah warung angkringan yang berjualan di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Pemalang, puluhan pedagang diimbau petugas agar menerapkan prokes ketat dan berjualan sampai pukul 21.00 wib, Senin (7/3/2022) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, pendisiplinan prokes oleh Satgas Covid-19 bersama Polres Pemalang dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Kompak!!! Kapolsek Petang Bersama Danramil 1611-06/Petang Gelar Patroli Sinergitas TNI-POLRI

“Malam ini, Patroli gabungan melaksanakan pendisiplinan prokes dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan A. Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kolonel Sugiono,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pendisiplinan prokes, Kapolres Pemalang mengatakan, Tim gabungan telah mendatangi sejumlah 68 pedagang warung angkringan, untuk mengingatkan pentingnya penerapan prokes dan mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga :  Ungkap Curanmor kurang dari 12 jam, Polres Loteng kembalikan barang curian kepemilik.

“Untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, tim gabungan mengimbau pedagang untuk selalu memakai masker, dan menyiapkan tempat cuci tangan untuk pembeli,” kata Kapolres.

“Petugas juga mengingatkan para pedagang untuk berjualan sampai pukul 21.00 wib, sesuai Inmendagri nomor 13 tahun 2022,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Polres Buru Lakukan Giat LAT PRA OPS SALAWAKU tahun 2023

Kapolres Pemalang mengatakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi kepada warga yang sedang beraktivitas.

“Warga yang belum vaksin diimbau untuk melaksanakan vaksinasi di gerai Si Sambeng yang dibuka pada malam hari di Pos Lantas Alun-alun Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan
Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat! Kapolres Mateng Perkuat Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
Polisi Sisir Kota Majene hingga Dini Hari, URC Reskrim Bidik Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Pasangkayu Gelar Patroli Hunting
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Mamasa Sisir Wilayah Rawan
Imam Masjid Nurul Iman Rimuku Doakan Polresta Mamuju Amanah Dalam Tugas dan Dicintai Masyarakat
Salat Jumat Berjamaah di Masjid Nurul Iman, Kapolresta : Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Jaga Toleransi Beragama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Polisi Bersama Masyarakat! Kapolres Mateng Perkuat Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polisi Sisir Kota Majene hingga Dini Hari, URC Reskrim Bidik Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Mamasa Sisir Wilayah Rawan

Berita Terbaru