Ungkap Curanmor kurang dari 12 jam, Polres Loteng kembalikan barang curian kepemilik.

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, NTB – Kapolres Lombok Tengah menyerahkan dua unit barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya hasil kerja keras Sat Reskrim Polres Lombok Tengah ungkap kasus tindak pidana yang terjadi pada Sabtu 27/05/2023.

Pelaksanaan penyerahan kepada pemilik dilaksanakan pada Minggu 28/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK secara langsung menyerahkan dua unit barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan tindak pidana curanmor kepada korban dan diterima oleh pengurus yayasan pondok pesantren Qamarul Huda Bagu (HJ. BQ. Idayatul Aini).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Kronologis kejadian kehilangannya menurut keterangan saksi bahwa pada Jumat 26/05/2023 sekitar pukul 19.30 wita telah datang korban yang berasal dari wilayah Bagu bersama salah seorang temannya dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy DR 3565 UO berboncengan.

“Tujuan kedatangannya untuk Camping di Pantai Meresek, salah satu temannya menggunakan Sepeda Motor jenis Suzuki Thunder ke lokasi parkiran” Kata AKBP Irfan.

Setibanya di lokasi Korban memarkirkan sepeda motornya pada sebuah warung milik M, 40 tahun alamat Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

M menanyakan kepada pemuda tersebut apakah mau menginap atau tidak, apabila menginap agar membayar uang parkir sebesar Rp. 25.000, kemudian dijawab oleh korban bayarnya nanti setelah pulang dengan membawa sendiri kunci sepeda motornya.

Kemudian korban bersama temennya meninggalkan sepeda motornya menuju lokasi Camping tepatnya di pinggir Pantai sekitar 60 meter dari tempat Korban memarkir sepeda motornya.

Sekitar pukul 21.30 wita pemilik warung M keluar dari warung menuju Puskesmas Kuta untuk menjenguk menantunya, dan meninggalkan istrinya sendiri di warung.

Pukul 22.00 wita datang lagi pengendara sepeda motor Yamaha NMax dan langsung memarkir kendaraannya disebelah kendaraan yang lain tanpa memberitahukan kepada IS (istri dari M) dan langsung menuju lokasi camping.

“Kedatangan Sepeda Motor Yamaha NMax tersebut diketahui oleh IS” jelas AKBP Irfan.

Kemudian pada Sabtu 27/05/2023 sekitar pukul 01.00 wita IS pada saat itu sedang tidur di dekat parkiran sepeda motor tersebut mendengar suara gonggongan anjing.

IS bangun dan sudah tidak melihat sepeda motor Honda Scoopy dan Sepeda Motor Yamaha NMax dilokasi semula.

selanjutnya IS mendatangi warung milik PL yang berada dipinggir pantai untuk mananyakan apakah pemilik sepeda motor Honda Soopy dan Sepeda Motor Yamaha NMax sudah pulang.

Kemudian PL menjawab tidak tahu dan tidak melihat sepeda motor tersebut keluar dari tempat parkir.

Kemudian IS bersama PL berusaha mencari pemilik sepeda motor tersebut dilokasi Camping dan menanyakan apakah pemilik sepeda motor tersebut sudah pulang atau belum.

Keduanya menemukan pemilik sepeda motor tersebut masih di tempat camping.

Setelah pemilik sepeda motor mendengar informasi dari PL dan IS bahwa sepeda motornya tidak ada di parkiran selanjutnya langsung menuju lokasi parkiran.

Setibanya dilokasi parkiran IS menanyakan kunci sepeda motornya dan pemilik sepeda motor honda Scoopy mengatakan tidak menemukan di tas pinggang yang dibawanya dan pemilik sepeda motor Yamaha NMax mengatakan bahwa kunci Motornya lupa dibawa pada saat parkir ditaruh dikantong Sepeda Motor tersebut.

Adapun Barang Bukti yang diserahkan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy No Pol DR 3585 UO atas nama Baiq Idayatul Aini dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMax No Pol DR 2925 EE atas nama Sri Hidayati. (MJ/red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru