Tingkatkan Profesionalisme, Polres Gianyar Terima Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Gianyar. Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali memberikan penyuluhan hukum kepada personil Polres Gianyar dan Polsek jajaran bertempat di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar. Selasa (11/2/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Bali Kompol I Nyoman Gatra, S.H.,M.H.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Bali beserta anggota telah berkesempatan hadir di Polres Gianyar untuk memberikan penyuluhan konsekuensi hukum Penggunaan senpi organik Polri yang berpotensi terhadap pelanggaran pidana umum.

Baca Juga :  Sumur Bor di Dieng Meledak, Polres Banjarnegara Olah TKP

“Kegiatan sosialisasi sangat penting guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pesonel di bidang hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” Ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada personel untuk dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan bersungguh-sungguh, gunakan kesempatan yang baik yang nantinya sebagi pedoman dalam melaksanakan tugas di fungsinya masing-masing.

Baca Juga :  Hari ke 3 bulan Suci Ramadhan, Kapolres Palopo menindak 125 Ranmor dan diamankan Karena Balapan Liar serta tanpa surat kendaraan.

Penyuluhan ini menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan penggunaan senjata api, mengingat pelanggaran dapat berujung pada hukuman disiplin, sanksi kode etik profesi Polri (KEPP), hingga sanksi pidana termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 50,55 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polman Bongkar Dugaan Jaringan Polewali-Pinrang
URC Passaka Polres Majene Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian, Uang Rp12,6 Juta Diamankan
Satresnarkoba Polman Bongkar Rantai Sabu, 2 Orang Diamankan
Gandeng Sekolah, Polres Depok dan Pemkot Cegah Tawuran Pelajar
Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Rangkul 223 Kepala Sekolah
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Patroli Malam Polres Mamasa Sasar Bank dan Titik Rawan, Kamtibmas Tetap Kondusif
Wakapolres Mamuju Tengah Pimpin Binrohtal, Personel Diajak Perkuat Iman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:48 WIB

Sabu 50,55 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polman Bongkar Dugaan Jaringan Polewali-Pinrang

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian, Uang Rp12,6 Juta Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 20:07 WIB

Satresnarkoba Polman Bongkar Rantai Sabu, 2 Orang Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WIB

Gandeng Sekolah, Polres Depok dan Pemkot Cegah Tawuran Pelajar

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Rangkul 223 Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Berita Polres

Satresnarkoba Polman Bongkar Rantai Sabu, 2 Orang Diamankan

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:07 WIB

Berita Polres

Gandeng Sekolah, Polres Depok dan Pemkot Cegah Tawuran Pelajar

Kamis, 3 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita Polres

Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Rangkul 223 Kepala Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB