Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti sosialisasi terkait pengusulan perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada Selasa (11/2).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diikuti oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Hamdi Hasibuan, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut, Agustinawati Nainggolan beserta jajaran di ruang kerja Kabid Pelayanan dan Pembinaan. Sosialisasi ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 4-UM.01.01-134 yang dikeluarkan pada 5 Februari 2025, terkait dengan undangan untuk mengikuti sosialisasi mengenai perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana penjara sementara.

Dalam kesempatan ini, Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk memahami prosedur serta regulasi terbaru dalam pengusulan perubahan pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme dan ketentuan dalam pengusulan perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Dengan adanya regulasi terbaru ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamdi Hasibuan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumaterab Utara berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemasyarakatan serta memastikan implementasi aturan baru berjalan dengan baik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.(AVID/ril)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Berita Terbaru