Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti sosialisasi terkait pengusulan perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada Selasa (11/2).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diikuti oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Hamdi Hasibuan, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut, Agustinawati Nainggolan beserta jajaran di ruang kerja Kabid Pelayanan dan Pembinaan. Sosialisasi ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 4-UM.01.01-134 yang dikeluarkan pada 5 Februari 2025, terkait dengan undangan untuk mengikuti sosialisasi mengenai perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana penjara sementara.

Baca Juga :  Brigjen Soeseno Noerhandoko Resmi Jabat Wakapolda Sulteng

Dalam kesempatan ini, Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk memahami prosedur serta regulasi terbaru dalam pengusulan perubahan pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Polresta Mataram Terima Kunjungan Tim Pokja LPP Mataram

“Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme dan ketentuan dalam pengusulan perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Dengan adanya regulasi terbaru ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamdi Hasibuan.

Baca Juga :  Polres Majalengka Gelar Lat Pra Ops Antik Lodaya 2023

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumaterab Utara berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemasyarakatan serta memastikan implementasi aturan baru berjalan dengan baik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.(AVID/ril)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru