Bravo… Polsek Balikpapan Timur Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Pada Hari Senin 20 Mei 2024 Sekitar Pukul 17.35 Wita di Jln. Mulawarman Gang Utama Selili RT 98 No.56 Atas Informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku pengedar/penjual Narkoba pada alamat tersebut. Kemudian Satuan Reskrim Polsek Balikpapan timur langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan di temukan pelaku di tempat sesuai laporan masyarakat tersebut.

“Satuan Reskrim Polsek Balikpapan timur langsung datangi di rumah kos pelaku serta di lakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan kini di temukan barang jenis narkoba setelah menemukan barang bukti (BB) tersebut satuan reskrim langsung mengamankan pelaku lalu membawa ke kantor Polsek Balikpapan timur guna pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut Kepada pelaku. Selasa (21/5/2024)

Baca Juga :  Residivis IH Harus Kembali Merasakan Dinginnya Hotel Prodeo

Lanjut,” Kapolsek Balikpapan timur AKP Jajat Sudrajat membenarkan adanya penangkapan di duga pelaku Inisial (H) pengedar/penjual narkoba jenis sabu-sabu dan kini di amankan di Mako Polsek Balikpapan timur serta barang bukti (BB) tersebut, 3 paket sabu-sabu dibungkus plastik dengan berat Broto 1,14 gram, uang tunai senilai Rp200.000 hasil penjualan, 1 Unit Handphone merek Samsung warna merah muda, 1 buah sedotan yang digunakan sebagai penyedot yang digunakan sebagai penakar.” Ujar Kapolsek

“Atas perbuatan pelaku di jerat pasal 114 (1) Jo pasal 112 (1) undang-undang RI No.35 tahun 2019 tentang narkoba dengan ancaman penjara sekitar 7 tahun penjara (kurungan).

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Diringkus

Lanjut,” Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polri/Polresta Balikpapan dalam memberikan laporan atau informasi kepada pihak kepolisian adanya pelaku pengedar atau melakukan perdagangan narkoba/barang terlarang.” Ucap Ipda Sangidun.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB