Bravo… Polsek Balikpapan Timur Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Pada Hari Senin 20 Mei 2024 Sekitar Pukul 17.35 Wita di Jln. Mulawarman Gang Utama Selili RT 98 No.56 Atas Informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku pengedar/penjual Narkoba pada alamat tersebut. Kemudian Satuan Reskrim Polsek Balikpapan timur langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan di temukan pelaku di tempat sesuai laporan masyarakat tersebut.

“Satuan Reskrim Polsek Balikpapan timur langsung datangi di rumah kos pelaku serta di lakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan kini di temukan barang jenis narkoba setelah menemukan barang bukti (BB) tersebut satuan reskrim langsung mengamankan pelaku lalu membawa ke kantor Polsek Balikpapan timur guna pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut Kepada pelaku. Selasa (21/5/2024)

Lanjut,” Kapolsek Balikpapan timur AKP Jajat Sudrajat membenarkan adanya penangkapan di duga pelaku Inisial (H) pengedar/penjual narkoba jenis sabu-sabu dan kini di amankan di Mako Polsek Balikpapan timur serta barang bukti (BB) tersebut, 3 paket sabu-sabu dibungkus plastik dengan berat Broto 1,14 gram, uang tunai senilai Rp200.000 hasil penjualan, 1 Unit Handphone merek Samsung warna merah muda, 1 buah sedotan yang digunakan sebagai penyedot yang digunakan sebagai penakar.” Ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan pelaku di jerat pasal 114 (1) Jo pasal 112 (1) undang-undang RI No.35 tahun 2019 tentang narkoba dengan ancaman penjara sekitar 7 tahun penjara (kurungan).

Lanjut,” Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polri/Polresta Balikpapan dalam memberikan laporan atau informasi kepada pihak kepolisian adanya pelaku pengedar atau melakukan perdagangan narkoba/barang terlarang.” Ucap Ipda Sangidun.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru