Residivis IH Harus Kembali Merasakan Dinginnya Hotel Prodeo

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamulang – Seorang Residivis Berinisial IH (33) harus kembali merasakan dinginnya hotel prodeo lantaran melakukan aksi perampasan terhadap harta benda milik seorang ibu rumah tangga berinisial J (41) di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada selasa, 20/6/2023.

Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, aksi perampasan ini terjadi pada 20 Juni 2023 pukul 09.45WIB. Saat itu, korban J tengah melintas dengan sepeda motornya setelah menambal ban.

Di jalan, korban berinisial J lalu dipepet oleh dua orang pelaku IH dan A (dpo) yang mengendarai motor dan memberhentikan lajunya.

Saat memepet, pelaku seolah bertanya kepada korban terkait arah menuju Pondok Cabe. Pelaku melanjutkan perjalanan namun membalik arah dan langsung melancarkan aksinya.

”Pelaku kembali memepet korban dan merebut tas korban. Pelaku berinisial A ( dpo ) melakukan perebutan tas milik korban kemudian tas korban ditarik sampai dengan putus berhasil diambil oleh pelaku,” kata Fiernando, Senin, 26/6/2023.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Pamulang

Berangkat atas laporan tersebut kemudian tim reskrim polsek Pamulang melakukan penyelidikan

Polisi kemudian berhasil meringkus 1 pelaku berinisial IH.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone korban, STNK, uang hasil rampasan sebesar 1.700.000,- dan motor yang digunakan pelaku.

” 1 orang pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Identitasnya sudah kami kantongi,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan ini, ternyata pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan alias residivis.

Hal itu diketahui setelah polisi menemukan pelat nomor yang digunakan pelaku. Setelah dicek, polisi menemukan pemilik dari pelat nomor tersebut.

Dari pengakuan pemilik, bahwa dia telah kehilangan motornya. Kemudian, motor yang digunakan oleh pelaku juga ternyata adalah hasil rampasan.

” Untuk kendaraan curian yang kami temukan, kami juga sudah mengembalikan kepada pemiliknya,” terang Fiernando Andriansyah

Pelaku melakukan aksi perampokan karena butuh uang buat foya-foya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Ashari)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Berita Terbaru