Mangupura, Lensapolri.com – Selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Agung 2025, Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Badung gencar melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas serta parkir liar di daerah hukum Polres Badung, Sabtu (15/2/25). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, SH, menjelaskan kegiatan penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan kawasan tertib lalu lintas yakni jalan raya Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi kabupaten Badung.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Badung melaksanakan kegiatan patroli atau hunting sistem gabungan serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala ” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengeluarkan 3 surat tilang, dengan rincian 3 kendaraan melanggar rambu lalu lintas. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polresta Badung berharap, melalui penindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. (hms)