Polres Metro Tangerang Kota Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Ungkap Kasus Perikanan

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Lepas liarkan BBL  jenis pasir yang merupakan barang bukti dugaan tindak pidana perikanan.

Polres Metro Tangerang Lepas liarkan BBL jenis pasir yang merupakan barang bukti dugaan tindak pidana perikanan.

TANGERANG, LENSAPOLRI – Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lakukan pelepasliaran kurang lebih 30.000 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir yang merupakan barang bukti dugaan tindak pidana perikanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025) di Perairan Labuan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Banten, bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelepasliaran ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/30/XII/SPKT.SATRESKRIM/2025/PMTK/PMJ serta Surat Perintah Pelepasliaran Satwa Nomor Sprin/01/XII/RES.1.24./2025/Reskrim, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tetap mengedepankan prinsip pelestarian ekosistem laut.

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Kriminalitas Di Jalan Sepi

 


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Polri dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan nasional.

“Pelepasliaran benih bening lobster ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung pelestarian sumber daya laut sekaligus menegakkan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara,” ujar Kompol Awaludin Kanur.

Kegiatan pelepasliaran dipimpin oleh Unit 4 Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta melibatkan petugas Ela Anjarwati, S.Pi dari staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak UPT Pandeglang. Seluruh benih lobster dilepasliarkan dalam kondisi hidup dan layak untuk kembali berkembang di habitat alaminya.

 


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal di sektor perikanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan, penyimpanan, maupun perdagangan benih bening lobster secara ilegal. Mari bersama-sama menjaga kekayaan laut Indonesia demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan generasi mendatang,” tegas Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelaku tindak pidana perikanan, sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat.

Baca Juga :  Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan


Wartawan : Derry
Editor : Ridwan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polresta Mamuju Rangkul IJS, Media Diajak Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks
URC Polres Mamasa Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan di Buntubuda Diamankan
Polres Mamuju Tengah Perkuat Green Policing Lewat Aksi Nyata Penanaman Pohon
Polres Mateng Gelar Kesamaptaan Semester II, Wakapolres Pimpin Langsung Kegiatan
URC Reskrim Polres Pasangkayu Sisir Wilayah Rawan, Begal hingga Balap Liar Jadi Target!
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polresta Mamuju Sisir Titik Rawan
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim URC Sat Reskrim Polres Majene Sisir Permukiman Warga hingga Dini Hari
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:26 WIB

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Jumat, 6 November 2026 - 10:43 WIB

Polresta Mamuju Rangkul IJS, Media Diajak Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks

Jumat, 6 November 2026 - 10:36 WIB

URC Polres Mamasa Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan di Buntubuda Diamankan

Jumat, 6 November 2026 - 08:39 WIB

Polres Mateng Gelar Kesamaptaan Semester II, Wakapolres Pimpin Langsung Kegiatan

Jumat, 6 November 2026 - 08:33 WIB

URC Reskrim Polres Pasangkayu Sisir Wilayah Rawan, Begal hingga Balap Liar Jadi Target!

Berita Terbaru