Hasil Identifikasi 4 Korban Kebakaran di Balikpapan, Ini Keterangan Resmi Polda Kaltim

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN- Tim DVI Polda Kaltim selesai mengidentifikasi empat korban tewas akibat kebakaran yang menghanguskan empat rumah kantor di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Muara Rapak, Balikapapan, Kalimantan Timur pada Selasa (8/3) subuh lalu.


Korban pertama, M Noor (49), sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Balikpapan. Sementara, tiga lainnya bernama Lukman Harun (25), Adi Nurdiansyah (25) dan Indra Sofyan (25). Ketiganya merupakan karyawan ruko makanan cepat saji.

“Para korban diidentifikasi melalui metode pos mortem dan antimortem serta dental record yang dilakukan Tim DVI,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo

Dia menerangkan khusus korban rumah makan cepat saji, ketiganya ditemukan dengan kondisi hangus terbakar dan sulit dikenali secara fisik. Karenanya, petugas mengumpulkan data-data dan melakukan pemeriksaan terhadap gigi dari korban.

Tak hanya itu, Tim DVI juga menggunakan metode identifikasi eliminasi untuk mengidentifikasi korban sesuai aturan berlaku.

“Ketiga jenazah sudah dipulangkan ke kampung halamannya. Semua korban merupakan warga luar Kalimantan,” terangnya.

Informasi dihimpun media, korban Lukman Harun berasal dari Cirebon, Adi Nurdiansyah berasal dari Kuningan dan Indra Sofyan dari Majalengka

Baca Juga :  Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu

Tim DVI Polda Kaltim juga sudah menghubungi pihak keluarga korban di daerahnya masing-masing, agar korban dikebumikan dengan laik. Sementara terkait penyebab kebakaran masih diselidiki Pusat Laboratorium Forensik Polda Kaltim.

“Sementara ini kami belum memastikan penyebab kebakaran. Masih diselidiki,” tegasnya.

Terpisah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan turut memperbarui data terkait status dari keempat korban tersebut. Para korban itu merupakan pemilik dan karyawan rumah makan dari empat ruko yang terbakar.

Baca Juga :  Sambang Kamtibmas Kapolsek Denpasar Barat Kunjungi STT Sari Buana Sosialisasikan Perda Pelestarian Ogoh-ogoh

Untuk korban bernama M Noor merupakan pemilik dari salah satu ruko yang terbakar. Dia korban pertama yang ditemukan petugas. Sementara dua jasad yang ditemukan berpelukan ialah Lukman Harun dan Adi Nurdiansyah. Adapun korban lain bernama Indra Sofyan ditemukan tak jauh dari korban kedua dan ketiga. Mereka semua adalah karyawan rumah makan cepat saji.

“Keempat korban yang meninggal bukan keluarga,” pungkas Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balikpapan Usman Ali.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru