- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Saat melaksanakan patroli di wilayah perairan Pemalang, Satpolairud Polres Pemalang melakukan pengecekan perlengkapan keselamatan melaut pada sejumlah 5 kapal nelayan yang sedang mencari ikan, salah satu perlengkapan yang dicek, yaitu ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mencegah terjadinya kebakaran pada kapal, Kamis (10/3/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Polairud Iptu Sudiyono mengatakan, kapal nelayan yang sedang mencari ikan didatangi satu persatu oleh kapal patroli Satpolairud Polres Pemalang untuk dicek secara langsung, perlengkapan keselamatan kapal yang dibawa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap nahkoda kapal diimbau untuk membawa apar, sehingga bila ada percikan api di kapal dapat ditangani dengan cepat,” kata Kasat Polairud Polres Pemalang.

“Selain perlengkapan keselamatan melaut, seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K, kami juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal,” imbuh Kasat Polairud Polres Pemalang.

Di tengah kegiatan pengecekan, Kasat Polairud Iptu Sudiyono bersama personilnya juga mengimbau para nelayan agar selalu menjaga kesehatan saat melaut dengan tetap memakai masker.

“Tidak hanya menyampaikan imbauan protokol kesehatan Covid-19, kami juga membagikan masker gratis kepada para nelayan,” kata Kasat Polairud Polres Pemalang.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru