DMG Diamankan Polres Tebing Tinggi, Diduga Menipu Rp 350 Juta dengan Modus Kelulusan Bintara Polri

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Seorang pria berinisial DMG (29) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi pada Jumat (21/2).

Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri dengan imbalan uang Rp 350 juta.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DMG, yang merupakan suami dari seorang anggota Polwan, dijemput oleh petugas dari kediamannya di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Windu Hasibuan. Windu mengungkapkan bahwa pada Februari 2024, ia menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta kepada DMG dengan harapan keponakannya dapat diterima sebagai anggota Polri. Namun, hingga Mei 2024, keponakan Windu tidak juga dinyatakan lulus seleksi.

Setelah itu, DMG mengembalikan uang sebesar Rp 260 juta melalui transfer dengan menggunakan rekening orang lain. Padahal, berdasarkan kesepakatan awal, jika tidak berhasil masuk, uang yang dikembalikan seharusnya sebesar Rp 320 juta. Windu pun mempertanyakan kekurangan Rp 60 juta yang belum dikembalikan oleh DMG.

Merasa dirugikan, Windu melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi. Saat ini, DMG telah berstatus tersangka namun belum ditahan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Selain itu, Windu juga melaporkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh DMG dan sejumlah pihak lainnya. Ia mengaku bahwa rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang bersikap agresif. Insiden ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian yang segera membubarkan massa.

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan pihak kepolisian terus mendalami laporan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Berita telah diperbaiki agar lebih jelas, objektif, dan bebas dari potensi delik hukum. Jika ada tambahan atau revisi yang diperlukan, silakan beri tahu saya.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru