Dugaan Pungli di Satpas SIM Karawang, Warga Bayar Rp1,1 Juta Lewat Jalur Khusus

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Satpas SIM Polres Karawang. Seorang warga berinisial H (36) mengaku diminta membayar sebesar Rp1.100.000 untuk proses pembuatan SIM C, melalui jalur yang ditawarkan oleh oknum yang bertugas di Satpas tersebut.

H datang bersama suaminya, R (38), untuk mengurus pembuatan SIM. Namun, saat berada di lokasi Satpas, ia mengaku didatangi oleh seorang petugas yang menawarkan pembuatan SIM melalui jalur cepat tanpa mengikuti prosedur lengkap, dengan tarif khusus.

Baca Juga :  Satgas OMP Agung Polda Bali Amankan Jalan Sehat Bahagia Relawan De Gadjah

“Saya awalnya mau ikut prosedur biasa, tapi ditawari jalur cepat oleh anggota di situ. Saya diminta biaya sebesar Rp1.100.000, nanti tinggal foto langsung jadi,” ujar H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuannya, proses tersebut memang berlangsung sangat cepat. Ia hanya perlu melakukan foto, tanpa menjalani tahapan ujian teori maupun praktik sebagaimana mestinya. SIM pun langsung diberikan pada hari itu juga.

Baca Juga :  Tamarenja Donggala Kota Wisata Salak Pondok, Dulu Ramai Di Kunjungi Kini Sepi Akibat Jalannya Rusak

Kasus ini menunjukkan indikasi kuat bahwa praktik pungli masih terjadi di sistem pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Karawang.

Laporan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini mengikuti proses resmi namun kerap terbebani oleh sistem yang dianggap tidak adil. Aktivis layanan publik menilai perlu adanya tindakan tegas dari Propam Polri untuk menindak oknum-oknum yang merusak citra institusi.

Baca Juga :  OTK Serang Anggota TNI/Polri Saat Pengamanan Sholat Teraweh di Puncak Jaya

“Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal uang, tapi juga integritas institusi. Proses pembuatan SIM harus transparan dan tanpa pungli,” ujar salah satu pengamat kepolisian.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli tersebut. Publik berharap adanya klarifikasi dan penyelidikan internal untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik kecurangan. (Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Berantas Halinar, Kalapas Jember pimpin Razia Kamar Hunian
Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi
Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping
Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah
Pimpin Apel Pegawai, Kalapas Jember: Pedomani Panca Carana Laksya
Driver Online Bunuh Pacar di Mobil, Pelaku Lalu Kabur ke Solo
Ganjal ATM dan Bobol Rekening Rp102 Juta, Dua Pria Asal Jawa Barat Dibekuk Polisi di Denpasar
Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:30 WIB

Komitmen Berantas Halinar, Kalapas Jember pimpin Razia Kamar Hunian

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:28 WIB

Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:17 WIB

Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping

Senin, 5 Mei 2025 - 19:07 WIB

Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pimpin Apel Pegawai, Kalapas Jember: Pedomani Panca Carana Laksya

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:28 WIB

Hukum & kriminal

Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:17 WIB

News

Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 5 Mei 2025 - 19:07 WIB