Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, (6/6) lensapolri.com – Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL (35) tewas dianiaya oleh enam tahanan kasus narkoba di dalam Rumah Tahanan Mapolresta Denpasar, Kamis (5/6/2025). Keenam tahanan kasus narkoba itu adalah K.A.J., J.A., P.P.M., D.M.W.K., K.S., dan A.P. Sementara itu, satu lagi tahanan kasus penganiayaan, A.D.S.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. “Mereka ini rata-rata kasus narkoba,” ungkapnya seusai menonton bareng sepak bola Tim Nasional Indonesia melawan China di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (6/6) dini hari.

Baca Juga :  Anggota Unit Intelkam Polsek Manggis Serap Informasi Kamtibmas Di Desa Selumbung.

Selain tahanan, petugas jaga tahanan juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Bali karena diduga kuat petugas jaga tahanan lalai dalam menjalankan tugas sehingga terjadinya pengeroyokan di dalam Rutan Mapolresta itu. Bidang Propam sudah turun ke Mapolresta Denpasar mengecek Rutan, memintai keterangan petugas Tahti dan anggota Unit PPA. “Untuk petugas tahanan, ada tiga orang yang diperiksa,” katanya.

Dalam penyelidikan tersebut, 11 orang tahanan diperiksa sebagai saksi, dan 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. “Kita telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka penganiayaan dan telah naik tahap sidik sebagai tersangka,” kata Ariasandy.

Baca Juga :  Kabupaten Cirebon Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina, Bupati Imron: Mari Peduli Sesama

Mengenai motif penganiayaan tersebut, Ariasandy belum dapat memastikan lantaran belum ada tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyelidikan. Namun, beredar informasi bahwa para pelaku naik pitam dengan korban lantaran mencabuli anak di bawah umur. “Untuk motifnya, kita belum tahu karena masih dalam penyelidikan. Kalau korban, baru masuk pada hari Rabu (4/6),” terangnya.

(Echa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:35 WIB

Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II

Berita Terbaru