Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Aksi seorang pria pemalak sopir mobil travel yang viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan.

Kurang dari 24 jam usai video pemerasan itu beredar, Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil membekuk pelaku pada Rabu sore, 16 Juli 2025, di kediaman orangtuanya di kawasan Tambora.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang menjadi viral, pelaku terlihat meminta uang sebesar Rp 300.000 kepada sopir mobil travel dengan dalih sebagai “uang jalur”.

Baca Juga :  Copet Beraksi Di Kawasan KPU Jakpus Di ringkus Polisi

Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban hanya memberikan Rp 50.000, namun tetap diintimidasi hingga akhirnya sopir memberikan 20.000.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pemerasan terhadap sopir travel yang melintas di ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Jateng, 5 Tersangka Diamankan<

Mirisnya, uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat,” ungkap AKP Sudrajat, Rabu, 16/7/2025

Baca Juga :  Tutup 2023 dengan Giat Pemusnahan Barang Bukti Warga Binaan Pemasyarakatan

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora, dan akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami tindakan premanisme, baik langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Melanggar Aturan , Menara Telekomunikasi PIT BMS Tak Berizin di Plosorejo Disegel : Pemkab Blitar
Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok
Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:54 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:22 WIB

Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:51 WIB

BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:57 WIB

Melanggar Aturan , Menara Telekomunikasi PIT BMS Tak Berizin di Plosorejo Disegel : Pemkab Blitar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok

Berita Terbaru